Untitled-12BOGOR, TODAY – Badan Pen­gawas Keuangan dan Pem­bangunan (BPKP) diminta untuk menghitung nilai aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabu­paten Bogor yang ada di Kota Depok.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Dae­rah Kabupaten Bogor, Benny Delyuzar menuturkan, perhi­tungan aset ini diperlukan agar Pemkab Bogor tidak rugi den­gan diserahkannya aset PDAM ke Kota Depok akhir tahun ini.

“Perhitungan ini harus dilakukan dengan cermat, maka itu kami minta bantuan ke BPKP karena mereka ahli dalam menghitung aset milik pemerintah. Ini penting karena supaya kita tak rugi nantinya,” ujar Benny Delyuzar.

Namun, Benny enggan membeberkan perkiraan nilai aset PDAM Tirta Kahuripan yang ada di kota penghasil buah belimbing itu.

“Untuk soal itu, saya belum berani bicara, nanti saja setelah hasil perhitungan BPKP keluar, pasti berapa nilai aset itu akan diumumkan kepublik, karena keinginan Bupati, pelimpahan aset ke Kota Depok ini dilakukan secara transparan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Dilain sisi, Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hadi Mulya Asmat menjelaskan, aset yang diserahkan ke Pemerin­tah Kota Depok itu terdiri dari 42 ribu pelanggan, kantor yang berlokasi di Depok Tengah, Timur serta jaringan atau insta­lasi pipa.

“Rencananya sih, begitu perhitungan nilai aset ram­pung, Pemerintah Kabupaten Bogor selaku pemilik saham tunggal PDAM langsung meny­erahkan seluruh aset di Kota Depok kepada pemerintah se­tempat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Dae­rah (DPRD) Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan mendukung langkah Pemkab Bogor yang mengajak BPKP untuk meng­hitung aset PDAM yang ada di Depok.

“Itu sesuai harapan kami, karena aspek kehati-hatian musti dikedepankan. Karena, kalau samapai salah menilai aset PDAM ini, bisa-bisa men­imbulkan masalah di kemudian hari,” ujar politisi Partai Gerin­dra itu.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Iwan melanjutkan, untuk mencegah atau menghindari adanya fitnah, pelimpahan aset PDAM ke kota yang sedang ber­siap untuk menggelar Pemilu­kada itu, pemkab harus berani terbuka atau mengumumkan kepublik soal nilai aset PDAM sebelum diserahkan ke Kota Depok.

Terpisah, Bupati Nurhay­anti, menegaskan aset PDAM ke Kota Depok tidak diberikan cuma-cuma atau diobral den­gan harga murah.

”Pemkab juga punya hitun­gan dong, makanya untuk me­mastikan berapa nilai aset yang ada di Depok, kita minta ban­tuan BPKP,” ungkapnya.

Yanti juga berjanji bersi­kap transparan alias tak me­nutup-nutupi hasil perhitun­gan BPKP. “Hasil perhitungan BPKP saya umumkan kepub­lik dan ke DPRD, karena lem­baga perwakilan rakyat juga harus tahu,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================