JAKARTA TODAY – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kapolri baru. Sebagai mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian berharap Idham Azis dapat menyelesaikan pekerjaan yang belum dituntaskan.

“Saya harapkan Kapolri yang baru dapat melaksanakan reformasi, berusaha lebih baik lagi dari saya, pekerjaan yang mungkin belum bisa saya tuntaskan, silakan lanjutkan,” kata Tito Karnavian, Kamis (30/10/2019).

BACA JUGA :  Pengurus BPPD Kota Bogor Dilantik, Bima Arya Beri Masukan Ini

Salah satu tugas yang belum terselesaikan adalah kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kasus yang terjadi 11 April 2017 itu hingga kini belum terungkap.

“Silahkan kasus Novel juga. Karena mekanismenya kan, sudah ada sistemnya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwiliang

Menurutnya, pekerjaan rumah di dalam pergantian pejabat adalah hal lumrah. Seperti saat ini, Tito Karnavian mengaku harus menyelesaikan tugas yang belum selesai oleh Mendagri sebelumnya.

============================================================
============================================================
============================================================