A1---270515-BogorToday

JAKARTA, TODAY—Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir akan mengecek keabsahan ijazah dosen di semua perguruan tinggi (PT) baik negeri maupun swasta. Pengecekan keas­lian ijazah juga berlaku bagi semua pegawai negeri sipil (PNS).

“Saya akan minta Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) untuk menyurati semua PT untuk melakukan pengecekan terhadap ijazah para dosennya, terutama untuk lulusan dari PT yang dicuri­gai mengeluarkan ijazah palsu,” kata Nasir saat konferensi pers di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Ja­karta Pusat, Selasa (26/5/2015).

Di tempat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mendukung rencana tersebut. Ia menginstruksikan semua inspe­ktorat di kementerian untuk me­ninjau ijazah PNS yang bekerja di bawah kementerian.

 “Bila terbukti memiliki ijazah palsu maka PNS tersebut akan di­berikan sanksi berupa pencopo­tan jabatan serta penurunan satu tingkat pangkat,” kata Yuddy.

Ia mengatakan pemeriksaan akan lebih intensif dilakukan ter­hadap PNS lulusan perguruan tinggi yang dicurigai memproduk­si ijazah palsu. “Pihak yang pal­ing dirugikan adalah pemerintah. Apabila PNS terbukti punya ijazah palsu maka negara telah mengelu­arkan uang untuk orang yang tidak berhak,” kata Yuddy.

Kasus ijazah palsu perguruan tinggi kini tengah dipelajari ke­polisian. Kemarin, Meristek Dikti M Nasir menyerahkan dokumen kasus pengeluaran ijazah palsu kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Gedung BPPT. Dokumen itu merupakan hasil inspeksi da­dakan ke perguruan tinggi tidak berizin bernama University of Berkley Michigan Amerika Serikat yang terletak di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Di kampus tersebut, ditemukan ijazah palsu. Bukan hanya itu, PT tersebut ternyata tidak berizin.

BACA JUGA :  Resep Membuat Ayam Bakar Kecap untuk Menu Buka Puasa yang Menggugah Selera

Badrodin mengatakan, akan mempelajari dokumen yang dis­erahkan Nasir. Ia mencatat ada dua pelanggaran dalam kasus ini, yaitu kampus yang tidak berizin dan pemalsuan tanda tangan untuk pengeluaran ijazah palsu. “Tentu kami akan lakukan penyelidikan apakah benar ada tindak pidana atau tidak. Kalau ada, akan diting­katkan jadi penyidikan,” katanya.

Badrodin juga berpendapat Polri tak perlu melakukan pengecekan ijazah pegawainya. “Kalau di sipil itu digunakan untuk kenaikan pangkat, di polisi kan ti­dak. Polisi digunakan sekolah kedi­nasan. Jadi kalau mau jadi Kapolres mesti tamat Sespim, harus Sespim­pro Lemhanas,” kata Badrodin di Gedung BPPT, Jl MH Thamrin, Ja­karta Pusat, Selasa (26/5/2015).

Sementara terkait ijazah yang dipegang oleh sipil, menurut Badrodin, tidak akan bermasalah selama ijazah itu tidak digunakan untuk merugikan orang lain. Sep­erti halnya jika ada anggota Polri yang memiliki ijazah sipil tak akan berpengaruh pada kenaikan pang­kat. “Selama itu tidak digunakan, ya saya pikir tidak. Tidak ada pen­garuhnya kalau dia tidak ikut seko­lah perwira, kan tidak jadi perwi­ra,” ujar Badrodin.

Menanggapi isu ijazah palsu yang sebenarnya sudah sejak lama beredar, Badrodin menyatakan polisi tak bisa mengungkap jika tidak ada laporan yang masuk. Namun jika dilaporkan pun harus dengan alat bukti. Sama halnya dengan kemungkinan banyak lem­baga pendidikan fiktif yang mem­perjualbelikan ijazah , menurut Badrodin, hal itu bisa dilaporkan masyarakat. Namun ia menilai masyarakat memiliki sifat latah, seperti kasus beras plastik yang se­makin banyak laporan tidak bena­rnya. “Kalau ramai-ramai di media tapi tidak dilaporkan, kita tidak bisa lakukan penyidikan. Kalau dil­aporkan ke Polri, apakah betul ada pemalsuan? Yang lain? Nanti saya akan cek daerah yang kemungki­nan ada laporan,” ucap Badrodin.

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor, Sabtu 23 Maret 2024

Bogor Siapkan Data

Menindaklanjuti edaran ini, Kepala Badan Kepegawaian Pen­didikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Dwi Roman Pudjo, men­gatakan, pihaknya siap memberi­kan data dan berkoordinasi den­gan seluruh kepala dinas perihal keabsahan ijazah seluruh PNS.

Dwi juga mengatakan, jumlah PNS di Kota Bogor saat tercatat se­banyak 9105 orang. “Kami dukung. Dan kami koordinasikan dengan kadis-kadis. Data kepegawaian, termasuk nama dan NIP kami yang pegang,” kata dia.

Terpisah, Walikota Bogor Bima Arya mendukung penuh kebijakan Menristek dan Menpan-RB terse­but. “Saya dukung dan siapkan data jika memang ada audit sep­erti itu. Ijazah di mata saya bukan hanya sekedar embel-embel gelar, tapi juga tolok ukur kemampuan. Jadi penting sekali dicek keabsah­annya,” kata dia.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================