JAKARTA, TODAY—Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir akan mengecek keabsahan ijazah dosen di semua perguruan tinggi (PT) baik negeri maupun swasta. Pengecekan keasÂlian ijazah juga berlaku bagi semua pegawai negeri sipil (PNS).
“Saya akan minta Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) untuk menyurati semua PT untuk melakukan pengecekan terhadap ijazah para dosennya, terutama untuk lulusan dari PT yang dicuriÂgai mengeluarkan ijazah palsu,†kata Nasir saat konferensi pers di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), JaÂkarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Di tempat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mendukung rencana tersebut. Ia menginstruksikan semua inspeÂktorat di kementerian untuk meÂninjau ijazah PNS yang bekerja di bawah kementerian.
 “Bila terbukti memiliki ijazah palsu maka PNS tersebut akan diÂberikan sanksi berupa pencopoÂtan jabatan serta penurunan satu tingkat pangkat,†kata Yuddy.
Ia mengatakan pemeriksaan akan lebih intensif dilakukan terÂhadap PNS lulusan perguruan tinggi yang dicurigai memprodukÂsi ijazah palsu. “Pihak yang palÂing dirugikan adalah pemerintah. Apabila PNS terbukti punya ijazah palsu maka negara telah mengeluÂarkan uang untuk orang yang tidak berhak,†kata Yuddy.
Kasus ijazah palsu perguruan tinggi kini tengah dipelajari keÂpolisian. Kemarin, Meristek Dikti M Nasir menyerahkan dokumen kasus pengeluaran ijazah palsu kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Gedung BPPT. Dokumen itu merupakan hasil inspeksi daÂdakan ke perguruan tinggi tidak berizin bernama University of Berkley Michigan Amerika Serikat yang terletak di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Di kampus tersebut, ditemukan ijazah palsu. Bukan hanya itu, PT tersebut ternyata tidak berizin.
Badrodin mengatakan, akan mempelajari dokumen yang disÂerahkan Nasir. Ia mencatat ada dua pelanggaran dalam kasus ini, yaitu kampus yang tidak berizin dan pemalsuan tanda tangan untuk pengeluaran ijazah palsu. “Tentu kami akan lakukan penyelidikan apakah benar ada tindak pidana atau tidak. Kalau ada, akan ditingÂkatkan jadi penyidikan,†katanya.
Badrodin juga berpendapat Polri tak perlu melakukan pengecekan ijazah pegawainya. “Kalau di sipil itu digunakan untuk kenaikan pangkat, di polisi kan tiÂdak. Polisi digunakan sekolah kediÂnasan. Jadi kalau mau jadi Kapolres mesti tamat Sespim, harus SespimÂpro Lemhanas,†kata Badrodin di Gedung BPPT, Jl MH Thamrin, JaÂkarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Sementara terkait ijazah yang dipegang oleh sipil, menurut Badrodin, tidak akan bermasalah selama ijazah itu tidak digunakan untuk merugikan orang lain. SepÂerti halnya jika ada anggota Polri yang memiliki ijazah sipil tak akan berpengaruh pada kenaikan pangÂkat. “Selama itu tidak digunakan, ya saya pikir tidak. Tidak ada penÂgaruhnya kalau dia tidak ikut sekoÂlah perwira, kan tidak jadi perwiÂra,†ujar Badrodin.
Menanggapi isu ijazah palsu yang sebenarnya sudah sejak lama beredar, Badrodin menyatakan polisi tak bisa mengungkap jika tidak ada laporan yang masuk. Namun jika dilaporkan pun harus dengan alat bukti. Sama halnya dengan kemungkinan banyak lemÂbaga pendidikan fiktif yang memÂperjualbelikan ijazah , menurut Badrodin, hal itu bisa dilaporkan masyarakat. Namun ia menilai masyarakat memiliki sifat latah, seperti kasus beras plastik yang seÂmakin banyak laporan tidak benaÂrnya. “Kalau ramai-ramai di media tapi tidak dilaporkan, kita tidak bisa lakukan penyidikan. Kalau dilÂaporkan ke Polri, apakah betul ada pemalsuan? Yang lain? Nanti saya akan cek daerah yang kemungkiÂnan ada laporan,†ucap Badrodin.
Bogor Siapkan Data
Menindaklanjuti edaran ini, Kepala Badan Kepegawaian PenÂdidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Dwi Roman Pudjo, menÂgatakan, pihaknya siap memberiÂkan data dan berkoordinasi denÂgan seluruh kepala dinas perihal keabsahan ijazah seluruh PNS.
Dwi juga mengatakan, jumlah PNS di Kota Bogor saat tercatat seÂbanyak 9105 orang. “Kami dukung. Dan kami koordinasikan dengan kadis-kadis. Data kepegawaian, termasuk nama dan NIP kami yang pegang,†kata dia.
Terpisah, Walikota Bogor Bima Arya mendukung penuh kebijakan Menristek dan Menpan-RB terseÂbut. “Saya dukung dan siapkan data jika memang ada audit sepÂerti itu. Ijazah di mata saya bukan hanya sekedar embel-embel gelar, tapi juga tolok ukur kemampuan. Jadi penting sekali dicek keabsahÂannya,†kata dia.
(Yuska Apitya Aji)