JAKARTA TODAY – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) usai berpamitan kapada staf dan para pegawai di Kemenpora RI. Ia meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI kepada Kemenpora sebesar Rp 26,5 miliar oleh KPK.

Imam Nahrawi juga meminta maaf kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj dan kepada seluruh pegawai dan pejabat di Kemenpora RI.

BACA JUGA :  Ternyata Daun Sirsak Miliki Banyak Khasiat untuk Tubuh, Ini Dia 10 Manfaatnya

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan sekaligus permohonan maaf saya kepada Beliau Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Ketua Umum PKB, Ketua Umum PBNU dan seluruh rakyat Indonesia, sekaligus saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Imam, Kamis (19/9/2019).

Dalam kesempatan itu, Imam juga mengumumkan pengunduran dirinya kepada para staf dan pegawai di Kemenpora untuk fokus menghadapi kasus yang menjeratnya.

BACA JUGA :  Masjid Agung Al Isra Kota Bogor jadi Pusat Ekonomi, Sosial dan Peradaban

“Bahwa pada hari ini saya tanggal 19 September 2019 saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke hadapan Bapak Presiden Jokowi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Periode 2014-2019 dengan harapan saya harus fokus menghadapi (kasus),” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================