CIBINONG TODAY – Puncak dari kekesalan akibat menjamurnya ojek online maupun taxi online yang dianggap telah merampas sumber rezeki para pengusaha angkot di Kabupaten Bogor, para pencari rezeki di jalan itu mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bogor untuk mengadukan nasibnya yang mulai gelisah dengan keberadaab pesaingnya itu.

Seperti yang terjadi di daerah lainnya, anarkisme terjadi antara angkutan berbasis aplikasi dengan angkutan konpensional, bahkan ramai diberitakan banyak korban bentrokan baik dari keduabelah pihak. “Kami tak ingin itu terjadi. Kami hanya meminta aparat penegak hukum menindak pelaku ojek dan taxi online, karena keberadaannya sangat merugikan kami pengusaha angkot,” ujar ‎Ketua Organda Kabupaten Bogor,  Gunawan, usai melakukan audiensi dengan anggota DPRD bersama Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Senin (20/3/2017).

BACA JUGA :  Catat 2 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Sabtu 23 Maret 2024

Keberadaan angkutan umum semakin terjepit, dengan murahnya uang muka dan angsuran kendaraan bermotor, ditambah ojek dan taxi online yang bebas berkeliaran tanpa trayek semakin menyusutnya penghasilan sopir angkot. “Ada kurang lebih 10 ribu angkutan umum baik dalam kota maupun antara kota, dengan 60 trayek. Penghasil kami menurun 30 persen akibat persaingan kendaraan bermotor ditambah ojek dan taxi online,” paparnya.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Oknum Satpol PP yang Nekat Curi Speaker Aktif di Toko Elektronik
============================================================
============================================================
============================================================