Untitled-22Menurut data Kantor Imigrasi Bogor, kini imi­gran yang be­rada di Kawasan Puncak utamanya wilayah Cisarua sebanyak 1.449 orang, belum lagi mereka yang tak me­miliki izin resmi. Angka yang tak sedikit untuk dipelototi Pemer­intah Kabupaten Bogor.

Pada awalnya mereka be­rada di Kawasan Puncak karena menjadi korban perang di ne­garanya. Namun berjalannya waktu mereka mulai membuka segala jenis usaha. Seperti, ru­mah makan, salon, bahkan tem­pat karoke.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sahkan 2 Perda Sekaligus, Ini Rancangannya

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Hj Nurhayanti M.Si mengatakan, urusan imigran belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah, namun masih merupakan ke­wenangan pemerintah pusat dan Kantor Imigrasi. “Mereka yang tinggal di wilayah Kabupat­en Bogor merupakan imigran mandiri, mereka lebih banyak sebagai korban konflik di nega­ranya. Mereka juga dilindungi Undang-undang,’’ kata wanita nomor satu di Bumi Tegar Beri­man.

============================================================
============================================================
============================================================