PALEMBANG TODAY – Jaringan narkoba antarnegara tidak pernah putus di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Ini dibuktikan dengan penangkapan dua pengedar narkoba yang membawa 79 kilogram narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia.

HE dan DR ditangkap anggota Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Palembang saat melintasi perairan Sungai Sungsang Kabupaten Banyuasin Sumsel, pada Sabtu (28/10/2019) dini hari.

Dikutip dari Liputan6.com, kedua pengedar narkoba tersebut ditangkap saat membawa empat unit koper berisi 79 kg sabu berbungkus teh Tiongkok berwarna hijau dan orange.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Dantantama) III Brigjen Mar Hermanto mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Lanal Palembang usai mendapatkan informasi terkait mengiriman paket narkoba dari Lanal Batam.

BACA JUGA :  Remaja di Cicalengka Bandung Dibacok Geng Motor Slotter

“Informasinya ada upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke wilayah Sumsel. Komandan Lanal Palembang langsung menggerakkan tim F1QR di kawasan perairan Sungai Sungsang Sumsel,” ujarnya, saat menggelar jumpa pers di aula Lanal Palembang, Selasa (29/10/2019).

Tim Lanal Palembang harus menyusuri perairan ke lokasi penangkapan sekitar tiga jam. Sekitar pukul 02.55 WIB, tim F1QR berhasil mengamankan kedua pengedar narkoba yang berusaha kabur menggunakan speedboat 40pk dengan kecepatan tinggi.

Sebelum diamankan, HE dan DR berusaha melarikan diri dan sempat terjadi aksi tembakan peringatan. Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan speedboat yang digunakan.

BACA JUGA :  Pencok Kentang Betawi, Makanan Renyah yang Gurih Bikin Nagih

“Para penyelundup narkotika ini kemungkinan kecil masuk lewat bandara, sehingga memilih jalur perairan yang sangat luas di Sumsel. Tempat penyelundupannya juga termasuk perairan yang sulit dijangkau,” ucapnya.

Lanal Palembang juga menggunakan informasi dari intelegen dan berkoordinasi dengan instansi terkait yang berdekatan dengan Sumsel, untuk mendapatkan berbagai informasi diperairan.

Kedua pengedar narkoba bersama barang bukti, langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel untuk diselidiki lebih lanjut. Hingga kini, kedua pengedar narkoba masih diperiksa terkait kepemilikan 79 kg sabu ini.(net)

============================================================
============================================================
============================================================