BOGOR TODAY– Sesuai ketentu­an Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi (PT), maka dosen tidak boleh bergelar strata satu (S1). Akan tetapi, fenomena tersebut tidak terjadi di dunia pendidikan PT di Indonesia.

Ali Gufron Mukti, direktur Jen­deral (Dirjen) Sumber Daya Ilmu Teknologi (Iptek) dan Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Riset Teknologi (Ristek) dan Pendidikan Tinggi (Dikti) menyebutkan, di In­donesia masih banyak ditemukan dosen PT yang hanya mengenyam pendidikan sampai S1.

Menurut Gufron, langkah yang akan diambil pemerintah untuk mencetak tenaga pengajar PT minimal mengenyam pendidikan S2, maka pihaknya menyediakan program beasiswa bagi sarjana muda. Program beasiswa itu men­cakup pendidikan untuk program S2 dan S3. ”Melimpahnya tenaga pengajar di PT menyandang S1 karena jumlah S1 kita banyak. Oleh karenanya, kita berlakukan setelah 10 tahun tidak boleh lagi S1,” ujar Ali Gufron, kemarin.

BACA JUGA :  Ngaku Guru Agama, Pria Makassar Nyamar Pakai Cadar Berbaur dengan Akhwat di Masjid

Gufron juga menyebutkan, kualifikasi jabatan akademik di PT sudah cukup. Akan tetapi, jumlah dosen yang belum S2 masih banyak, yakni sekitar 40,5 persen. Sementara untuk dosen bergelar S1, menurut Gufron, ada 50 persen belum memi­liki sertifikasi dosen. Tentunya kondisi itu akan berdampak be­sar pada kualitas pendidikan di PT. ”Bagaimana pendidikan PT akan bagus kalau sebagian dosen PT kita masih menyan­dang S1. Kesannya pendidikan di PT nggak serius,” ungkapnya

BACA JUGA :  Buka Puasa dengan Pindang Iga Sapi Berkuah Bening yang Segar dan Gurih Bikin Nagih

Data dari Kementerian Ristek dan Dikti menyebutkan, jumlah dosen untuk PT sebanyak 280 ribu. Dari jumlah tersebut, baru 46,5 persen mengantongi serti­fikasi dosen. Untuk mengejar kekurangan tenaga pengajar di PT, menurut Gufron, tahun 2016 ini Kementerian Ristek dan Dikti mengalokasikan anggaran un­tuk 20 ribu dosen bersertifikasi. ”Peserta akan mendapat tunjan­gan 1 kali gaji. TOEFL harus 450. Kalau tidak sertifikasi, berarti tidak bisa profesor,” katanya.

(Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================