Untitled-17Rencana Pemerintah Prancis menaikkan pa­jak impor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil) dan produk turunannya, lang­sung disikapi serius Pemerintah Indonesia. Sebab, kebijakan ini akan memukul Indonesia yang merupakan salah satu penghasil CPO.

Pemerintah telah menyikapi menyikapi rencana itu karena akan mengganggu kelangsungan produksi CPO di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia sudah menyatakan keberatan dan keke­cewaannya soal pajak impor, bea masuk, yang besarnya luar biasa yang diusulkan salah satu men­teri kepada senat Prancis,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Lembong, usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Rabu (3/2/2016).

Pernyataan keberatan dis­ampaikan melalui surat oleh Mendag ke Pemerintah Prancis. “Terus terang langsung kom­plain,” kata Mendag.

Mendag menjelaskan, 5 ta­hun lalu usulan menaikkan pa­jak impor CPO pernah diajukan ke senat Prancis, namun akh­irnya dibatalkan.

BACA JUGA :  Rendang Ayam Kampung, Menu Lezat untuk Santapan Keluarga Tercinta

dia berharap pemerintah Prancis mengkaji kembali rencana menammelakukan proteksi berlebihan dan bah pajak impor CPO. ­

“Saya mengharapkan contoh kepemimpinan yang lebih baik dari negara maju seperti Prancis,” kata lembong.

Mendag menambahkan, usu­lan menaikkan pajak impor CPO dan produk turunannya itu be­lum mendapat persetujuan Senat Prancis. Selain itu, usulan terse­but harus melewati sejumlah ta­hap pembahasan sebelum akh­irnya disetujui.

“Jadi ini baru diajukan masih harus di debat di senat. Kemu­dian di lower chamber, di DPD mereka, dan masih ada DPR mer­eka. Tentunya akan dikerahkan upaya diplomatis dari Kemendag dan lembaga pemerintah lain­nya,” terang.

Sebelumnya pengusaha ramai-ra­mai menolak rencana Prancis menai­kkan pajak impor CPO. Rencananya, Kenaikan pajak impor CPO itu akan berlaku bertahap.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Soto Ayam Bening Kuah Kaldu yang Segar dan Nikmat

“Besaran pajak impor itu adalah 300 euro per ton pada 2017, dan akan meningkat. Tahun 2018 men­jadi 500 euro per ton, pada 2019 akan naik lagi menjadi 700 euro per ton pada 2019, serta naik jadi 900 euro per ton pada 2020,” ujar Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indone­sia, Derom Bangun.

Saat ini, pajak barang impor produk CPO dan turunannya di Perancis hanya sekitar 97-100 euro. Dengan kata lain, akan ada kenaikan pajak hingga 200%. Alasan yang digunakan dalam usulan kenaikan pajak ini adalah anggapan bahwa minyak sawit sebagai produk yang tidak ramah lingkungan. (dtc)

============================================================
============================================================
============================================================