Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2016, industri jasa keuangan perlu diberikan dorongan. Hal ini menjadi kewajiban bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawal proses tersebut.
Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuanÂgan meningkatkan kemampuannya dalam mengÂhadapi persaingan regional di Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad menÂgatakan berlakunya MEA akan mempersempit kesenjangan kemampuan industri jasa keuangan di seluruh negara Asean dan meningkatkan keÂstabilan sistem keuangan di kawasan serta melindungi konÂsumen.
Otoritas keuangan, lanÂjutnya, memiliki kepentingan agar industri jasa keuangan daÂpat tumbuh dan berkembang semakin kuat dan berdaya saÂing tinggi.
“Hal itu dilakukan denÂgan mendorong industri jasa keuangan terus meningkatÂkan efisiensi dan daya saing, meningkatkan kualitas sumÂber daya manusia, dan inÂfrastruktur pendukung lainnÂya agar industri jasa keuangan nasional mampu berprestasi di tingkat regional Asean,†ujarnya dalam acara OJK FoÂrum 2015 di Jakarta, Senin (12/10/2015).
Muliaman berharap dengan adanya OJK Forum 2015 ini daÂpat memberikan gambaran terÂhadap lembaga jasa keuangan untuk membangun outward looking strategy dalam mengÂhadapi MEA 2015.
Hal ini antara lain dipenÂgaruhi oleh perlambatan perÂtumbuhan perekonomian doÂmestik yang menuntut para pelaku industri untuk memiliki alternative plan dan memanÂfaatkan pasar alternative untuk mendukung kelanjutan perÂtumbuhan usaha khususnya dalam kawasan Asean.