HL-(1)Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2016, industri jasa keuangan perlu diberikan dorongan. Hal ini menjadi kewajiban bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawal proses tersebut.

Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuan­gan meningkatkan kemampuannya dalam meng­hadapi persaingan regional di Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad men­gatakan berlakunya MEA akan mempersempit kesenjangan kemampuan industri jasa keuangan di seluruh negara Asean dan meningkatkan ke­stabilan sistem keuangan di kawasan serta melindungi kon­sumen.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Menu Makan Siang dengan Semur Daging Istimewa yang Lezat dan Nikmat

Otoritas keuangan, lan­jutnya, memiliki kepentingan agar industri jasa keuangan da­pat tumbuh dan berkembang semakin kuat dan berdaya sa­ing tinggi.

“Hal itu dilakukan den­gan mendorong industri jasa keuangan terus meningkat­kan efisiensi dan daya saing, meningkatkan kualitas sum­ber daya manusia, dan in­frastruktur pendukung lainn­ya agar industri jasa keuangan nasional mampu berprestasi di tingkat regional Asean,” ujarnya dalam acara OJK Fo­rum 2015 di Jakarta, Senin (12/10/2015).

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ayam Kecap dan Telur Spesial yang Lezat dan Sedap Bikin Keluarga Ketagihan

Muliaman berharap dengan adanya OJK Forum 2015 ini da­pat memberikan gambaran ter­hadap lembaga jasa keuangan untuk membangun outward looking strategy dalam meng­hadapi MEA 2015.

Hal ini antara lain dipen­garuhi oleh perlambatan per­tumbuhan perekonomian do­mestik yang menuntut para pelaku industri untuk memiliki alternative plan dan meman­faatkan pasar alternative untuk mendukung kelanjutan per­tumbuhan usaha khususnya dalam kawasan Asean.

============================================================
============================================================
============================================================