B1-15-062016-Bisnis-coverINDUSTRI makanan dan minuman (mamin) tanah air memperoleh berkah selama Bulan Ramadan 2016. Di tengah bulan puasa yang seharusnya konsumsi akan makanan dan minuman menurun, industri makanan dan minuman justru tumbuh. Kenaikan produksi makanan dan minuman hingga 30% dibandingkan bulan-bulan lainnya.

Oleh : Yuska Apitya
[email protected]

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Gabungan Pengusaha Makan­an Dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman di Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016). “Saya kira ini pening­katan cukup baik dan saya mera­sakan rata-rata dalam tiga bulan Mei, Juni, Juli itu sekitar 30% per bulan. Tetapi khususnya di bulan Juni ini kelihatannya lon­jakannya lebih besar dibanding rata-rata itu,” ujar Adhi.

GAPMMI pun optimistis bahwa penjualan makanan dan minuman di tahun ini dapat tumbuh hingga 8% diband­

ingkan tahun lalu. “Tahun lalu tumbuh 7,55% atau senilai Rp 1.300 triliun. Target pertumbu­han tahun ini sekitar Rp 1.400 triliun (penjualan), target 8%,” kata Adhi.

Pihaknya pun meminta kerja sama pemerintah agar memper­mudah proses pemberian sertifi­kat halal. Hal ini bertujuan agar pertumbuhan industri makanan dan minuman tidak berjalan di tempat. “Kami harapkan pemer­intah mau merevisi menjadi serti­fikasi halal bagi yang klaim halal. Wajib sertifikat halal kalau klaim halal,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Cah Kangkung Saus Tiram yang Lebih Sedap Bikin Ketagihan

Sertifikasi halal menjadi per­soalan utama bagi para pelaku industri makanan dan minuman di dalam negeri. Dengan diper­mudahnya proses sertifikat ha­lal di makanan dan minuman, diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat terhadap produk makanan dan minuman. “Kami keberatan karena kita me­lihat ini mandatory untuk semua wajib dan itu tidak mungkin di­lakukan untuk semua. Karena di dalam perdagangan hanya ada dua halal dan non halal. Padahal produk halal kalau dia tidak bisa disertifikasi dia harus dinyatakan non halal. Ini yang menjadi ma­salah,” tutup Adhi.

Sementara, Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) me­nilai perlu kebijakan yang fokus untuk meningkatkan daya sa­ing industri makanan minuman (mamin)nasional. Jika RI punya kebijakan yang fokus mala Indo­nesia berpotensi mengejar keter­tinggalan dari Thailand sebagai salah negara produsen makanan dan minuman terbesar di ASEAN.

BACA JUGA :  Bingung Mau Healing Saat Libur Lebaran? Ini Rekomendasi Cafe di Bogor yang Cozy dan Bernuansa Alam Dijamin Suka

Anggota KEIN, Hendri Sapari­ni mengatakan, untuk mengukur daya saing setidaknya ada dua tolak ukur, yakni dari sisi pasar serta dari sisi struktur biaya. Dari sisi pasar, pemerintah perlu memberikan kebijakan perdagan­gan dalam atau luar negeri yang mampu memberikan pasar bagi industri.

Sementara dari sisi struktur biaya, mencakup pada apa yang sudah diberikan pemerintah agar industri ini bisa kompetitif dari segi biaya, seperti masalah du­kungan insentif atau dukungan harga energi.

Para pengusaha Thailand, ujar Hendri, oleh pemerintah negara tersebut diberi jalan untuk memasarkan produk-produknya di pasar ASEAN. Sedangkan dari sisi produksi, pemerintah mem­bantu industrinya berinvestasi di Myanmar karena biaya produksi dan tenaga kerja disana hang leb­ih murah.

“Jadi ada perencanaan untuk menyediakan pasar dan mem­bantu produksi. Maka itulah yang disebut daya saing. Jangan kita hanya mengacu pada perin­gat tanpa kebijakan yang fokus,” ujarnya di sela acara focus group discusion (FGD)KEIN diJakarta, Selasa (14/6/2016).

============================================================
============================================================
============================================================