terminalBOGOR TODAY – Wakil Wali Kota Bo­gor, Usmar Hariman, menegaskan bahwa tidak ada penarikan retribusi di Terminal Bus Baranangsiang. Pasalnya, lahan tersebut telah dikerja samakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan PT. Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) selaku pihak pengem­bangnya.

“Tak boleh ada retribusi dalam bentuk apapun kini tidak diperbole­hkan lagi dilakukan. Apalagi adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) terhadap awak bus jelas ini sangat salah,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkot Bogor akan melihat kembali nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ Mou) antara Pemkot Bogor dengan PT. PGI. “Kita akan mempertanyakan juga bagaimana selama masa transisi itu. Apakah boleh ada penarikan retribusi di Terminal Bus Baranangsiang atau se­baliknya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah di Kolaka Utara, 2 Orang Luka

Usmar mengatakan, bahwa Inspe­ktorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor harus se­cepatnya mengambil langkah konkret soal masalah ini.“Jangan sampai keg­iatan di Terminal Bus Baranangsiang ini menjadi temuan hukum. Sebab, pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2014 lalu, terminal tidak menjadi obyek audit. Jadi, ini harus di­periksa oleh Inspektorat,” jelas Usmar.

Terpisah, Kepala Inspektorat Pemer­intah Kota Bogor, Edang M. Kendana mengatakan pihaknya sudah mengeta­hui kegiatan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum DLLAJ Kota Bogor di Terminal Baranangsiang. “Kami sudah tahu hal itu dan kami sedang menggali informasi-informasi terkait siapa ok­num yang bermain dan oknum SKPD mana saja yang terlibat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor, Rabu 27 Maret 2024

Lebih lanjut, Edang juga men­gatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait pungli yang dilaku­kan oleh oknum DLLAJ. “Saya sudah menaruh anggota saya di lapangan se­jak jumat kemarin untuk melakukan penyidikan nah kalau ada yang tahu siapa mohon dilaporkan ke kami agar bisa langsung kami tindak. Kalau ket­angkap ya bisa kami rekomendasi pem­ecatan,” tuturnya.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================