Untitled-7Para penggiat industri jamu dan obat tradisional, kini mendapat penantang baru. Tidak main-main, penantangnya adalah para investor asing yang siap melakukan investasi di bidang industri jamu dan obat-obatan tradisional.

Oleh : Alfian Mujani
[email protected]m

Kepala Badan Ko­rodinasi Pena­naman Modal (BKPM) Franky Sibarani me­nyatakan, minat tersebut di­indikasikan dengan adanya usulan agar bidang usaha yang berkaitan dengan obat tradisional dapat terbuka untuk asing. Usulan tersebut disampaikan terkait dengan proses penyusunan Panduan Investasi yang saat ini se­dang berjalan.

“Usulan tersebut dileng­kapi dengan argumentasi bahwa dengan dibukanya investasi untuk asing ini akan membawa teknologi baru pengolahan obat tradis­ional ke Indonesia untuk mendapatkan obat tradision­al yang lebih berkualitas dan kesempatan untuk mengek­spor obat tradisional dari In­donesia,” ujar Franky dalam keterangan resminya pada pers, Jumat (20/11/2015).

Franky menjelaskan dalam panduan investasi di Perpres 39 Tahun 2014, bidang usaha terkait industri obat tradis­ional tersebut diperuntukkan untuk 100% PMDN.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Teri Cabe Hijau, Sederhana Tapi Bikin Ketagihan

Dalam usulan yang masuk ke BKPM agar ada peluang bagi investor asing untuk tu­rut mengembangkan indus­tri obat tradisional tersebut.

 Namun demikian, lanjut Franky, pihaknya menyadari bahwa stakeholder industri obat tradisional tersebut ten­tu memiliki suatu pemikiran tersendiri terhadap perkem­bangan industri yang mereka geluti selama ini.

“Kami akan mendiskusikan usulan tersebut dengan Ke­menterian teknis lainnya den­gan memperhatikan masukan pemangku kepentingan lain­nya,” kata Franky.

Sementara itu, instansi teknis yang terkait dengan industri obat tradisional ini juga cukup beragam mulai dari Kementerian Pertanian sebagai instansi pembina un­tuk petani-petani bahan baku obat tradisional, Kemente­rian Kesehatan, Kementerian Perindustri dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dari data yang disampai­kan oleh Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat bahan alam In­donesia (GP Jamu), jamu tradi­sional tidak hanya diproduksi untuk konsumsi nasional se­mata. Namun juga berpotensi untuk pasar ekspor.

BACA JUGA :  Resep Rendang Kentang untuk Menu Makan Bareng Keluarga Dijamin Bikin Nagih

Beberapa negara tujuan ekspor utama yaitu Malaysia, Korea Selatan, Filipina, Vi­etnam, Hongkong, Taiwan, Afrika Selatan, Nigeria, Arab Saudi, Timur Tengah, Rusia dan Chille. Ekspor jamu tradi­sional tersebut sebagian besar masih dilakukan oleh industri jamu yang cukup besar.

Menurut data BKPM, sepanjang tahun 2010-Okto­ber 2015 terdapat rencana in­vestasi PMDN yang masuk un­tuk sektor farmasi sebesar Rp 12,2 Triliun yang terdiri dari industri bahan baku obat Rp 2,1 Triliun dan industri obat jadi Rp 10,1 Triliun.

Sementara untuk rencana investasi PMA, pada peri­ode yang sama, sebesar USD 400,9 juta, yang terdiri dari industri bahan baku obat USD 69,6 juta dan industri obat jadi sebesar USD 331,3 juta. (*)

============================================================
============================================================
============================================================