BOGOR TODAY – Institut Pertanian Bogor (IPB) mendukung langkah keÂpolisian memproses kasus penjualan satwa langka ke Australia yang melibatÂkan mahasiswa. “Kalau memang benar pelakunya adalah mahasiswa IPB, kami akan proses di Komisi Disiplin,†kata Kepala Kantor Hukum, Promosi dan Humas IPB, Profesor Yatri Kusumastuti, kemarin.
Menurut Yatri, IPB belum mendapat laporan resmi dari Kepolisian terkait penggerebekan di rumah kos RD, mahaÂsiswa IPB di Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. IPB, dia melanjutkan, akan menelusuri untuk mendapat informasi yang lengkap.
Pada Senin malam lalu, petugas Direktorat Tindak Pidana Tertentu Markas Besar Kepolisian RI, menyita semua reptil dari rumah kos. “Satwa ini memang milik RD yang saat ini seÂdang mudik ke kampung halamanya di Jawa,†kata Dwi, saksi mata pengÂgerebekan. Menurut Dwi, YY yang diÂtangkap polisi, hanya bertugas menguÂrus hewan-hewan tersebut,
Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigadir Jenderal Yazid Fanani mengatakan terbongkarnya penjualan satwa liar dan dilindungi via online ini berawal saat kepolisian mendapat laporan dari Australia FedÂeral Police (AFP) dan Interpol.
Kedua badan itu melaporkan terjadi peredaran hewan dan satwa langka asal Indonesia di Australia, “Kami dapat inÂformasi dari pihak Australia, ada pedaÂgangan satwa langka asal Papua yang dilindungi dari Indonesia melalui onÂline,†kata dia.
Dari informasi tersebut langsung dikembangkan dan dilakukan penggerÂbekan di kawasan Dramaga dan menÂemukan 30 ekor ular piton, sejumlah kadal, dan biawak asal Papua dan Pulau Aru.
Hewan-hewan itu ditangkar dan diÂduga akan jual. “Penjualannya dilakuÂkan melalui online, jadi tidak menutup kemungkinan peredaran hewan langka ini di seluruh dunia,†kata Yazid.
(Rizky D|Yuska)