ular-sanca-hijauBOGOR TODAY – Institut Pertanian Bogor (IPB) mendukung langkah ke­polisian memproses kasus penjualan satwa langka ke Australia yang melibat­kan mahasiswa. “Kalau memang benar pelakunya adalah mahasiswa IPB, kami akan proses di Komisi Disiplin,” kata Kepala Kantor Hukum, Promosi dan Humas IPB, Profesor Yatri Kusumastuti, kemarin.

Menurut Yatri, IPB belum mendapat laporan resmi dari Kepolisian terkait penggerebekan di rumah kos RD, maha­siswa IPB di Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. IPB, dia melanjutkan, akan menelusuri untuk mendapat informasi yang lengkap.

Pada Senin malam lalu, petugas Direktorat Tindak Pidana Tertentu Markas Besar Kepolisian RI, menyita semua reptil dari rumah kos. “Satwa ini memang milik RD yang saat ini se­dang mudik ke kampung halamanya di Jawa,” kata Dwi, saksi mata peng­gerebekan. Menurut Dwi, YY yang di­tangkap polisi, hanya bertugas mengu­rus hewan-hewan tersebut,

BACA JUGA :  Kamu Harus Tahu, Ini Dia 6 Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan

Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigadir Jenderal Yazid Fanani mengatakan terbongkarnya penjualan satwa liar dan dilindungi via online ini berawal saat kepolisian mendapat laporan dari Australia Fed­eral Police (AFP) dan Interpol.

Kedua badan itu melaporkan terjadi peredaran hewan dan satwa langka asal Indonesia di Australia, “Kami dapat in­formasi dari pihak Australia, ada peda­gangan satwa langka asal Papua yang dilindungi dari Indonesia melalui on­line,” kata dia.

BACA JUGA :  Komplotan Pelaku Pencuri Pikup L300 di Kota Bogor Berasal dari Parung

Dari informasi tersebut langsung dikembangkan dan dilakukan pengger­bekan di kawasan Dramaga dan men­emukan 30 ekor ular piton, sejumlah kadal, dan biawak asal Papua dan Pulau Aru.

Hewan-hewan itu ditangkar dan di­duga akan jual. “Penjualannya dilaku­kan melalui online, jadi tidak menutup kemungkinan peredaran hewan langka ini di seluruh dunia,” kata Yazid.

(Rizky D|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================