JAKARTA TODAY- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto tak setuju dengan rencana aksi turun ke jalan pada Jumat (5/5/2017). Aksi yang dipimpin Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu akan dilarang jika dianggap mengganggu masyarakat.

BACA JUGA :  Bima Arya Sempatkan Tinjau Penataan Fasad Otista

“Kalau demonstrasi mengganggu dan mengancam, ya bagaimana, itu pasti tidak boleh,” kata Wiranto di Jakarta Convention Center, Rabu (3/5).

Meski demikian, Wiranto mengatakan, polisi memiliki standar tersendiri soal tingkat kerawanan selama aksi. Dalam situasi yang berpotensi menimbulkan ancaman atau mengganggu orang lain, polisi harus mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA :  Rendang Ayam Kampung, Menu Lezat untuk Santapan Keluarga Tercinta

“Kalau kebebasan menyampaikan pendapat sudah mengganggu kebebasan orang lain dan menimbulkan kekacauan maka itu urusan aparat untuk melarang atau membubarkan,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================