JAKARTA TODAY- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto tak setuju dengan rencana aksi turun ke jalan pada Jumat (5/5/2017). Aksi yang dipimpin Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu akan dilarang jika dianggap mengganggu masyarakat.
“Kalau demonstrasi mengganggu dan mengancam, ya bagaimana, itu pasti tidak boleh,” kata Wiranto di Jakarta Convention Center, Rabu (3/5).
Meski demikian, Wiranto mengatakan, polisi memiliki standar tersendiri soal tingkat kerawanan selama aksi. Dalam situasi yang berpotensi menimbulkan ancaman atau mengganggu orang lain, polisi harus mengambil tindakan tegas.
“Kalau kebebasan menyampaikan pendapat sudah mengganggu kebebasan orang lain dan menimbulkan kekacauan maka itu urusan aparat untuk melarang atau membubarkan,” katanya.