SURABAYA TODAY – Tim inafis dari Polrestabes Surabaya mengidentifikasi lokasi istri dibakar suaminya di tempat kos, Ketintang Baru II No 3. Tim inafis memeriksa tempat tidur korban yang hanya tinggal besi spiralnya.

Dari pantauan detikcom, polisi mengamankan satu buah kasur springbed, dua tas warna hitam dan juga rekaman cctv di rumah kos tersebut.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Pemilik kos, Dedik S (40) mengatakan beberapa barang bukti sudah dibawa pihak kepolisian. Salah satunya kasur yang terbakar dan rekaman CCTV.

“Tadi yang dibawa untuk barang bukti adalah kasur yang terbakar, dua tas milik korban dan tadi tim inafis juga sempat mendowload rekaman CCTV,” kata Dedik kepada detikcom saat di konfrimasi di lokasi, Selasa (15/10/2019).

============================================================
============================================================
============================================================