MANADO TODAY- Manajemen Bandara Sam Ratulangi di Manado tetap memproses hukum JW, perempuan penampar petugas bandara. Manajemen telah melaporkan kasus kekerasan yang dialami petugas sekuriti Bandara berinisial EW itu kepada Kepolisian Sektor Kawasan Bandara.

Pelaksana Tugas General Manager Bandara Sam Ratulangi, Eric Susanto, menegaskan tak mentoleransi kekerasan yang dialami petugasnya. Dia mengingatkan bahwa tindakan EW yang meminta JW melepaskan jam tangan saat melewati pemeriksaan dan pintu pemindai logam (X-Ray) adalah prosedur tetap dan wajib kepada siapa pun.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Tebar Sembako Kepada Seluruh Karyawan

“Namanya pemeriksaan di bandara tidak pandang bulu. Mau rakyat kecil, pengusaha, atau profesi lain tetap sama. Makanya kasus ini akan terus ditindaklanjuti (diproses hukum),” kata Eric saat konferensi pers di Bandara Samrat Manado, Kamis 6 Juli 2017.

BACA JUGA :  Tuban Jatim Diguncang Gempa Magnitudo 3,7

Eric menjawab diplomatis ketika disinggung soal kabar yang menyebutkan bahwa pelaku JW adalah istri seorang jenderal polisi. Baginya, kasus semacam itu tetaplah terkategori melanggar hukum, “Pemukulan tidak dibenarkan dan masuk ranah pidana. Semoga ini pertama dan terakhir terjadi.”

============================================================
============================================================
============================================================