20130924-164515_18Terpuruk dan dinilai menjadi beban APBN, Pemerintah berencana ingin melepaskan seluruh saham maskapai penerbangan Merpati kepada investor.

Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]

Menteri Badan UsahaMilik Negara (BUMN), Rini Soe­marno mengatakan pemerintah berkeinginan me­lepas seluruh saham Merpati kepada investor, karena masih memiliki PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indo­nesia sebagai anak perusahaan Garuda Indonesia, dan PT Pelita Air Service sebagai anak usaha Pertamina.

“Kami inginnya justru me­lepasnya kepada investor, kare­na kami melihat di BUMN sudah ada Garuda Indonesia dengan Citilink-nya, dan Pelita Air di Pertamina. Kami melihat lebih baik Merpati diambil swasta,” katanya, Rabu (11/11/2015).

BACA JUGA :  Tuban Jatim Diguncang Gempa Terkini M3,7 Kamis Pagi Ini

Rini menuturkan saat ini pihaknya fokus untuk menye­lesaikan kewajiban perusahaan kepada seluruh karyawannya. Bahkan dirinya menargetkan seluruh gaji dan tunjangan kar­yawan dapat dibayarkan pada akhir tahun ini.

Adapun opsi kedua yang teus dikaji Kementerian BUMN, adalah mencari investor yang ingin membeli perusahaan tersebut. Apabila nantinya tidak ada pemilik modal yang berminat, maka Merpati akan dilikuidasi total. “Karena kami sudah ke KPPU , prosesnya adalah kalau ada investor yang berminat, maka seluruh utang Merpati menjadi tanggung jawab investor,” ujarnya.

Rini juga menyebutkan han­ya dapat memanfaatkan nilai aset yang ada untuk menyele­saikan seluruh kewajibannya, apabila nantinya Merpati akan dilikuidasi. Saat ini Kementeian BUMN telah memulai upaya untuk mencari investor, agar dapat menyelesaikan seluruh permasalahan di Merpati.

BACA JUGA :  Basarnas Akan Bentuk Unit SAR di Kota Bogor, Meliputi Wilayah Sukabumi dan Cianjur

Investor tersebut nantinya di­harapkan dapat menghidupkan kembali Merpati dan menyele­saikan persoalan para karyawan­nya. Investor baru tersebut di­harapkan masuk pada kuartal pertama 2016, sehingga dapat segera memulai kembali bisnis maskapai tersebut.

Untuk tahap awal, tamba­han modal senilai Rp500 miliar dari Perusahaan Pengelola Aset (PPA) diharapkan dapat digu­nakan untuk right sizing, ter­masuk menyelesaikan hak-hak normatif karyawan yang sudah beberapa tahun tidak dibayar­kan senilai Rp1,4 triliun.

============================================================
============================================================
============================================================