5502bc42d93d7JAKARTA TODAY– Tidak ada satu pun jaksa baik di tingkat pusat maupun daerah yang mau menjelaskan waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana kasus nar­kotika tahap ketiga.

Jaksa Agung Muda Tin­dak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad men­gungkapkan, kejaksaan tidak mau eksekusi mati tahap tiga ini menciptakan situasi gaduh sep­erti yang pernah terjadi jelang eksekusi mati tahap kedua.

Situasi waktu tahap kedua kemarin gimana? Kami tidak mau itu terulang kembali,» kata Noor Rachmad di Kejak­saan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (26/7).

BACA JUGA :  Cegah Macet saat Arus Balik, Pemerintah Terapkan WFH Bagi ASN

Meski begitu dia menginfor­masikan bahwa sejumlah jaksa eksekutor telah bertolak menu­ju Pulau Nusakambangan, Ci­lacap, Jawa Tengah. Iya seba­gian sudah ke sana,» katanya.

Sikap yang sama pun di­lakukan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan AgungMohammad Rum. Meski mengaku sudah mengirimkan surat pemberita­huan ke kantor-kantor keduta­an besar yang warga nega­ranya akan dieksekusi mati, Rum mengatakan Kejaksaan Agung belum memastikan waktu pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga.

BACA JUGA :  Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang hingga Hamil dan Melahirkan

Waktu semakin dekat, tapi belum kita tetapkan, ujarnya.

Demikian juga dengan Ke­pala Kejaksaan Negeri Cilacap Agnesi Triani. Meski telah mendapatkan informasi bah­wa eksekusi akan berlangsung pekan ini, namun dia tidak mengaku tidak mengetahui waktu pelaksanaannya.

Kita lagi kegiatan itu (per­siapan eksekusi mati tahap ke­tiga). Tapi (tanggal) saya tidak tahu,» ujar Agnes.

============================================================
============================================================
============================================================