JAKARTA TODAY– Tidak ada satu pun jaksa baik di tingkat pusat maupun daerah yang mau menjelaskan waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narÂÂkotika tahap ketiga.
Jaksa Agung Muda TinÂÂdak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad menÂÂgungkapkan, kejaksaan tidak mau eksekusi mati tahap tiga ini menciptakan situasi gaduh sepÂÂerti yang pernah terjadi jelang eksekusi mati tahap kedua.
Situasi waktu tahap kedua kemarin gimana? Kami tidak mau itu terulang kembali,» kata Noor Rachmad di KejakÂÂsaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (26/7).
Meski begitu dia menginforÂÂmasikan bahwa sejumlah jaksa eksekutor telah bertolak menuÂÂju Pulau Nusakambangan, CiÂÂlacap, Jawa Tengah. Iya sebaÂÂgian sudah ke sana,» katanya.
Sikap yang sama pun diÂÂlakukan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan AgungMohammad Rum. Meski mengaku sudah mengirimkan surat pemberitaÂÂhuan ke kantor-kantor kedutaÂÂan besar yang warga negaÂÂranya akan dieksekusi mati, Rum mengatakan Kejaksaan Agung belum memastikan waktu pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga.
Waktu semakin dekat, tapi belum kita tetapkan, ujarnya.
Demikian juga dengan KeÂÂpala Kejaksaan Negeri Cilacap Agnesi Triani. Meski telah mendapatkan informasi bahÂÂwa eksekusi akan berlangsung pekan ini, namun dia tidak mengaku tidak mengetahui waktu pelaksanaannya.
Kita lagi kegiatan itu (perÂÂsiapan eksekusi mati tahap keÂÂtiga). Tapi (tanggal) saya tidak tahu,» ujar Agnes.