Untitled-12

BOGOR, TODAY – Kejaksaan Negeri Cibinong terus mengumpulkan bukti baru dalam kasus suap yang menjerat Hidayat Karim dan Dedi Supriyadi. Mereka merupakan dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Bogor yang menerima suap untuk mengurus perizinan sebesar Rp 5 juta dari pemilik proyek atas nama Yanti pada Senin (20/4/2015) lalu. “Dua tersangka sudah diperiksa lagi Selasa (12/5) lalu, karena keduanya dibutuhkan untuk membongkar praktik percaloan dalam mengurus izin di Kabupaten Bogor,” ujar Kasi Intel Kejari Cibinong, Wawan Gunawan, Senin (18/5/2015). Wawan menegaskan, pengusutan kasus dugaan penyuapan ini tidak akan berhenti di dua tersangka saja. “Kasus ini masih kita kembangkan, tunggu saja waktunya pasti kami informasikan ke khalayak,” ujarnya. Ketika ditanya kapan berkas dua HK dan DS ini dilimpahkan, Wawan mengatakan dalam waktu dekat ini, perkara keduanya akan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. “Sebelum dilimpahkan, semua berkasnya kita lengkapi dulu, termasuk memanggil kedua tersangka hingga beberapa kali untuk menjalani pemeriksaan,” tegasnya. Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, saat itu Eko Bambang Prasetyo menegaskan kedua oknum PNS tersebut dijerat dengan pasal pemerasan atau korupsi UU nomor 20 ahun 2001 junto 31 dan 99 pasal 12 E. “Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” cetusnya. Diberitakan sebelumnya, Hidayat Karim dan Dedi Supriyadi diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim intel Kejari Cibinong saat menerima suap sebesar Rp 5 juta dan mencoreng wajah petinggi di Bumi Tegar Beriman. Bupati Nurhayanti menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada dua anak buahnya ini. “Kedua tersangka itu bermain diluar system, jadi tanggung jawabnya personal, makanya kita tidak akan bantu,” tegasnya. Yanti menjelaskan, kedua oknum PNS yakni HK dan DS yang masing-masing sebagai pegawai UPT Dinas Tata Bangunan Kecamatan Cibinong dan UPT Dinas Kebersihan Kecamatan Ciawi tersebut telah berkerja diluar sistem. “Sebagai PNS mereka harus melayani masyarakat bukan malah mempersulit,” tutupnya.

BACA JUGA :  Atang Trisnanto Berbagi Ribuan Paket Berbuka Puasa Selama Ramadan 1445 H

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================