test-urin-(1)BOGOR, TODAY — Penanganan kasus dugaan korupsi dalam transaksi tanah Jambu Dua, kian gencar. Setelah sejumlah anggota dewan dan pejabat Pemkot Bogor di­periksa, Kejaksaan masih merasa per­lu memanggil sejumlah anggota de­wan lain untuk dimintai keterangan pada hari ini. Siapa saja mereka?

Kasus skandal mark up pen­gadaan tanah untuk relokasi ped­agang kaki lima di Jambu Dua ini makin panas. Sejumlah pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor akan diperiksa kembali oleh Kejati Jawa Barat, Senin (14/3/2016).

Informasi diperoleh, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono dan beberapa anggota Komisi B, mendapat giliran diperik­sa sebagai saksi dalam kasus trans­aksi tanah milik Angkahong itu.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Sup Tofu dan Jamur Bekuah Gurih

Kepala Seksie Intel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Andhie Fajar Aryanto mengatakan, sejum­lah pejabat lain kemungkinan besar akan dimintai keterangan. Namun dia enggan berkomentar banyak terkait persoalan ini. “Mungkin saja ada pejabat yang kita panggil juga pada hari Senin,” ujarnya.

Andhie juga mengatakan, saat ini Kejaksaan terus melakukan mon­itoring kepada sejumlah pejabat dan terus melakukan evaluasi terhadap keterangan-keterangan dari para saksi dan tersangka. “Kita sedang cocokan keterangan-keterangan dari para saksi dan tersangka yang telah memenuhi panggilan,” sam­bungnya.

Pemeriksaan terhadap nama-nama baru dari kalangan dewan ini, kemungkinan masih terkait dengan penyitaan uang Rp 26 miliar dari rekening Hendricus Widjaja alias Angkahong. Penyitaan uang terse­but berdampak pada pemeriksaan pejabat Balaikota seperti Usmar Hariman (Wakil Walikota Bogor) dan Ade Sarip Hidayat (Sekda Kota Bogor). Tak hanya pejabat eksekutif saja yang dilayangi pemanggilan. Surat kerinduan jaksa juga dilayang­kan untuk pejabat-pejabat di DPRD Kota Bogor. Lusa kemarin, sejumlah anggota Komisi B (Anggaran) yang diabsen masuk bilik pemeriksaan.

BACA JUGA :  Bima Arya Cerita Kisah Perjalanan 10 Tahun Menata Kota Bogor

Tak cuma jaksa dari Kejari, Jaksa Tinggi Jabar juga ikut ambil peran. Empat nama diperiksa di Bandung, diantaranya Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto; Dodi Setiawan, Komi­si B DPRD Kota Bogor; Teguh Rihan­anto, ketua Komisi B DPRD Kota Bogor.

( Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================