BOGOR TODAY – Banyaknya saksi yang dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan mark up lahan untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang direlokasi ke kawasan Jambu Dua, Tanahsareal, Kota Bogor, melahirkan polemik baru. Ban­yak oknum tak bertanggungjawab memeras para saksi yang telah di­panggil oleh Kejaksaan Negeri (Ke­jari) Bogor.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pi­dana Khusus (Pidsus) Kejari Bogor, Donny Haryono Setiawan, menga­takan, bahwa sudah ada tiga lapo­ran terakhir dari para saksi yang telah dipanggil, mereka dimintai uang dalam kasus Jambu Dua ini.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 16 April 2024

“Ini terjadi setiap melakukan pemeriksaan. Saya memohon ke­pada para awak media untuk tidak mengungkapkan para saksi dalam pemberitaan, ini semua untuk per­lindungan para saksi juga” tegasnya. “Saya himbau untuk masyarakat agar berhati-hati kepada oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Namun untuk pemeriksaan kemarin, Kejari Bogor telah me­meriksa tiga orang. Donny men­jelaskan, satu dari Pemkot Bogor, kedua dari tim konsultan tanah, dan satu orang tidak hadir dan pe­kan depan akan diagendakan ulang untuk pemanggilannya.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua dengan Tumis Buncis dan Tempe yang Nikmat Dimakan Bareng Keluarga

Menurut Donny, terkait den­gan hati-hatinya penyidikan agar semuanya bisa terungkap, dengan berhati-hatinya agar semua ber­jalan lancar. “Saya menegaskan, kehati-hatian saya bukan takut un­tuk diprapreadilankan. Kami tidak takut oleh tersangka nantinya yang menempuh jalur praperadilan,” tuntasnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================