Untitled-9CIBINONG, TODAY – Pengu­kuran ulang untuk luas lahan kuburan yang terkena proyek pembangunan Jalan Lingkar Stadion Pakansari rampung di­laksanakan, Rabu (6/4/2016), disaksikan langsung Badan Per­tanahan Nasional, Dinas Kebersi­han dan Pertamanan (DKP) dan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor.

Anggota Tim Panitia Re­lokasi Kuburan DBMP, Ra­meni menjelaskan, luas lahan setelah dihitung mencapai 7.630 meter persegi. “Tidak kami bebaskan semua. Karena yang kena proyek pembangu­nan jalan cuma 3.000 meter-an,” kata Rameni.

Menurutnya, lahan yang dipakai jalan akan diganti oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dua kali lipat dari total yang di­gunakan saat ini, yakni sekitar 6.000 meter persegi. “Dari to­tal 147 makam yang direlokasi, satu diantaranya dikeramat­kan oleh warga. Katanya sih makam Prabu Surya Kancana, Raja Pajajaran atau Raden Is­mail,” katanya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan PPPK untuk Melayani Masyarakat Kabupaten Bogor Secara Optimal

Dari 147 makam itu, kata dia, ada sekitar 43 makam yang belum diketahui ahli warisnya. “Tapi, kami tetap merelokasi, penyerahan uang kerohiman untuk pemindahan diserahkan kepada pengurus makam,” ujarnya.

Petuga ukur dari BPN Kabu­paten Bogor, Harto menjelas­kan, pengukuran ulang ini un­tuk memastikan luas lahan yang akan dibebaskan sesuai uku­rannya. “Karena yang dipakai hanya tiga ribuan meter. Sisanya tetap TPU,” katanya.

Kepala DBMP, Edi Wardani mengatakan, relokasi makam di Jalan Lingkar Stadion Pak­ansari seharusnya rampung tahun 2015 lalu, namun karena adanya kendala relokasi baru bisa direalisasikan tahun ini.

“Setelah 147 makam atau kuburan itu direlokasi, proyek pembangunan jalan lingkar itu akan secepatnya dilaksanakan. Sekarang proyek itu masih dilelangkan di Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ),” terangnya.

BACA JUGA :  PKRS RSUD Leuwiliang Berikan Edukasi Mengenai Buah Pada ANak – anak

Sementara Siran, sesepuh warga Kelurahan Pakansari men­gatakan, dalam siteplan lama, la­han TPU tidak kena proyek, tapi karena ada perubahan, sebagian lahan makam masuk plotting pembangunan jalan.

“Dulu, site plannya, TPU Pakansari ini tidak direlokasi, tapi jalan lingkar saat ini me­lebar keluar, hingga makam direlokasi,” ungkapnya.

Siran yang dipercaya seb­agai tim pemindahan makam mengaku, dalam merelokasi makam ini harus hati-hati, apa­lagi ada sebuah makam yang dikeramatkan dan sering di­kunjungi warga dari berbagai daerah untuk ziarah.

Dari informasi yang dihim­pun, proyek pembangunan jalan lingkar tersebut dianggar­kan sebesar Rp 28 miliar, ang­garannya bersumber dari ban­tuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================