CIBINONG, TODAY – Kabu­paten Bogor mendadak geger atas beredarnya video peng­endara mobil melawan arus di Jalan Mayor Oking, yang diunggah Robert Daniesa di jejaring Youtube.

Dalam video berdurasi 2 menit 31 detik itu, seorang pengendara mobil member­hentikan sebuah mobil Honda Mobilio yang melawan arah di depan pasar Cibinong.

Sambil merekam, si peng­endara tersebut memberitahu bahwa pengendara mobilio tersebut melanggar lalulintas.

Namun, sang pemilik kenda­raan mengklaim dirinya tidak melawan arah dan sudah biasa melewati jalan itu untuk mem­perpendek jarak masuk ke tok­onya di kawasan pasar Cibinong.

Adu argumen berlangsung alot, hingga akhirnya kedua pengendara itu mencari polisi terdekat sebagai pengadil.

Tak berselang lama, poli­sipun datang. Namun, polisi yang bertugas mengatur lalu­lintas tersebut malah mem­benarkan si pengendara yang melawan arah. “Itu tidak me­langgar. Karena tidak ada la­rangan untuk melawan arah,” ujar polisi itu.

BACA JUGA :  Buah dan Sayur Segar dan Tahan Lama dengan 5 Cara Menyimpan yang Baik dan Benar

Atas hal itu, Kanit Lantas Polsek Cibinong, AKP Elsie Fitria menjelaskan, sistem contra flow memang kerap diberlakukan di penggal Jalan Mayor Oking mulai dari perti­gaan fly over Cibinong hingga SMA Mardi Waluyo atau seki­tar 250 meter sejak pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

“Itu untuk mengurangi ke­padatan yang ada di jalur nor­mal karena jalan rusak, Pasar Cibinong, TK/SD Insan Per­tiwi, simpang Tapos, Sekolah Mardi Waluyo dan banyaknya angkot ngetem,” katanya, Ka­mis (18/2/2016).

Akibatnya, kata dia, ketiga pagim sore atau jam masuk dan pulang sekolah, kerap terjadi antrean kendaraan hingga fly over Cibinong dan mengganggu arus lalu lintas di Jalan Raya Bogor-Jakarta.

BACA JUGA :  Agam Sumbat Diguncang Gempa M 4,4

“Memang belum ada ram­bu petunjuk waktu pelaksa­naan contra flow itu. Karena yang ada sudah rusak jadi ti­dak dipasang lagi,” katanya.

Sebenarnya penempatan alat bantu traffic cone dan to­lo-tolo sdh sering dipakai utk membatasi jalur contra flow itu, namun dalam pelaksanaan­nya, alat bantu itu sering rusak, tertabrak dan bahkan hilang.

Polsek Cibinong Cibinong pun berkoordinasi dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) untuk penambahan rambu dan water barier, koor­dinasi dengan Dinas PU dan Jasa Marga untuk pemasangan MCB agar petunjuk contra flow tidak hilang.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================