CIBINONG, TODAYÂ – KabuÂpaten Bogor mendadak geger atas beredarnya video pengÂendara mobil melawan arus di Jalan Mayor Oking, yang diunggah Robert Daniesa di jejaring Youtube.
Dalam video berdurasi 2 menit 31 detik itu, seorang pengendara mobil memberÂhentikan sebuah mobil Honda Mobilio yang melawan arah di depan pasar Cibinong.
Sambil merekam, si pengÂendara tersebut memberitahu bahwa pengendara mobilio tersebut melanggar lalulintas.
Namun, sang pemilik kendaÂraan mengklaim dirinya tidak melawan arah dan sudah biasa melewati jalan itu untuk memÂperpendek jarak masuk ke tokÂonya di kawasan pasar Cibinong.
Adu argumen berlangsung alot, hingga akhirnya kedua pengendara itu mencari polisi terdekat sebagai pengadil.
Tak berselang lama, poliÂsipun datang. Namun, polisi yang bertugas mengatur laluÂlintas tersebut malah memÂbenarkan si pengendara yang melawan arah. “Itu tidak meÂlanggar. Karena tidak ada laÂrangan untuk melawan arah,†ujar polisi itu.
Atas hal itu, Kanit Lantas Polsek Cibinong, AKP Elsie Fitria menjelaskan, sistem contra flow memang kerap diberlakukan di penggal Jalan Mayor Oking mulai dari pertiÂgaan fly over Cibinong hingga SMA Mardi Waluyo atau sekiÂtar 250 meter sejak pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
“Itu untuk mengurangi keÂpadatan yang ada di jalur norÂmal karena jalan rusak, Pasar Cibinong, TK/SD Insan PerÂtiwi, simpang Tapos, Sekolah Mardi Waluyo dan banyaknya angkot ngetem,†katanya, KaÂmis (18/2/2016).
Akibatnya, kata dia, ketiga pagim sore atau jam masuk dan pulang sekolah, kerap terjadi antrean kendaraan hingga fly over Cibinong dan mengganggu arus lalu lintas di Jalan Raya Bogor-Jakarta.
“Memang belum ada ramÂbu petunjuk waktu pelaksaÂnaan contra flow itu. Karena yang ada sudah rusak jadi tiÂdak dipasang lagi,†katanya.
Sebenarnya penempatan alat bantu traffic cone dan toÂlo-tolo sdh sering dipakai utk membatasi jalur contra flow itu, namun dalam pelaksanaanÂnya, alat bantu itu sering rusak, tertabrak dan bahkan hilang.
Polsek Cibinong Cibinong pun berkoordinasi dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) untuk penambahan rambu dan water barier, koorÂdinasi dengan Dinas PU dan Jasa Marga untuk pemasangan MCB agar petunjuk contra flow tidak hilang.
(Rishad Noviansyah)