A5-15062016-Bogor-Raya-revisi-okeSedikitnya 170 kilometer jalan di Kabupaten Bogor dalam keadaan rusak berat. DPRD Kabupaten Bogor pun memanggil Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor untuk meminta penjelasan soal lambanya perbaikan dan pembiaran jalan rusak di Bumi Tegar Beriman, Selasa (14/6/2016).

Oleh : Rishad Noviansyah
[email protected]

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan haikal Kurdi mengatakan, hasil eval­uasi terhadap DBMP ditemukan sejumlah proyek jalan gagal le­lang dan adanya perubahan De­tail Engineering Design (DED).

BACA JUGA :  RPJPD Kota Bogor 2025 - 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

“Ada keterlambatan lelang yang berakibat DBMP tidak bisa melakukan perbaikan un­tuk jalan-jalan yang rusak yang semestinya sudah bisa ditan­gani DBMP sebagai dinas tek­nis yang memiliki anggaran cukup untuk itu,” kata Wawan.

Namun, Wawan membantah ka­langan legislatif lemah dalam melakukan pengawasan terha­dap DBMP. Menurutnya, DPRD lewat Komisi III yang membi­dangi infrastruktur, telah beker­ja secara maksimal mulai dari penganggaran untuk perbaikan infrastruktur, khususnya jalan.

“DBMP harus segera melakukan perbaikan karena dalam waktu dekat ini sejumlah jalan di Bo­gor ini akan dipakai juga untuk jalur mudik lebaran. Sekarang kita tinggal melakukan penga­wasannya. Untuk pelaksanaanya ada di DBMP dan kita sudah dorong DBMP agar melakukan perbaikan,” tukasnya.

BACA JUGA :  Rangkaian HUT RSUD Leuwiliang ke-14 Penuh Berkah

Kabupaten Bogor memiliki panjang jalan 1.700 kilometer yang 20 persen diantaranya mengalami kerusakan. Delapan persen dalam keadaan rusak ringan dan 10 persen diantaran­ya dalam keadaan rusak berat.

============================================================
============================================================
============================================================