Untitled-7CIBINONG, TODAY – Kerap ter­jadinya kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa di turunan Selarong, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Megamend­ung, mendorong adanya kebutu­han jalur darurat untuk keperluan evakuasi bagi pengguna jalan itu.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji pun tak me­nampik turunan itu cukup pan­jang dan memiliki tikungan tajam. Selain Selarong, titik rawan ke­celakaan lainnya ada di turunan Lewimalang, Bima Chakti dan Widuri serta satu di Caringin, yakni turunan Ranji.

“Memang rawan. Karena pan­jang dan menikung tajam. Umu­nya, kecelakaan terjadi di Selarong saat jalan lengan. Kan kalau padat lebih terkontrol. Selain itu, kontur jalan bergelombang juga mem­pengaruhi,” kata AKP Bramastyo, Minggu (31/1/2016).

Bram menambahkan, pe­nunjuk adanya kontur jalan ber­gelombang pun terus diperbaiki setiap kali ada pemeliharaan jalan. Ditambah, rambu kuning yang terus menyala memberi peringa­tan kepada pengguna jalan terkait kontur itu.

BACA JUGA :  Masyarakat Diberikan Pemahaman Epilepsi Oleh RSUD Leuwiliang

Mantan Kasat Lantas Polres Bogor Kota ini mengaku sudah mengajukan pembuatan jalur darurat di Selarong yang bisa digu­nakan pengendara menghentikan kendaraannya secara tiba-tiba, ka­rena dibuat sedikit menanjak dan dipenuhi pasir untuk membantu kendaraan mudah berhenti.

“Turunan Selarong itu sebe­narnya lebar. Dibuat begitu kan suoaya pandangan pengguna jalan tidak sempit. Tapi, kondisi lebar itu malah dianggap harus melaju kencang. Mayoritas sih korbannya bus dan truk yang remnya blong dan menghantam motor. Makanya perlu jalur evakuasi,” lanjutnya.

Bram mengimbau pengguna jalan tidak menambah kecepatan dari 40 kilometer per jam saat melewati jalan yang menanjak dan menikung tajam. Imbauan ini. “Jaga jarak aman dengan ken­daraan di depan. Kalau ada kabut jangan memaksakan jalan terus,” katanya.

Terpisah, Kabid Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Pen­gairan (DBMP) Kabupaten Bogor, Asep Ruhiyat menjelaskan, kontur jalan bergelombang dipengaruhi usia Jalan Puncak yang telah pu­luhan tahun tidak dibangun baru.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

Selain itu, jalan berlipat itu juga timbul karena banyaknya kendaraan yang menghentikan putaran roda saat melewati jalan tersebut. “Supaya bisa kembali lurus, harus ada peremajaan dua kali, lalu dibeton. Saya rasa, Kemen PU harusnya sudah berpiki kearah pembangunan jalan baru di Pun­cak,” kata Asep.

Asep pun mengakui sudah menerima permintaan pembangu­nan jalur daruat di Selarong. Jalur tersebut, kata Asep, sudah sejalan dengan Detail Engineering Design (DED) milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Jalur itu cuma butuh luas 122×122 meter persegi. Tapi la­hannya harus dibebaskan dulu karena di jalur itu sekarang berdiri rumah dan vila punya warga. Ta­hun ini sih sudah direncanakan pembangunannya. Tapi masih terkendala administrasi,” pungkas Asep.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================