bawahan-HLBEKASI, TODAY — Seorang ja­maah calon haji asal Kabupaten Bogor, Zainal Arifin (42) ketang­kap tangan gunakan paspor orang lain. Ulah anggota Kelompok Ter­bang (Kloter) 14 ini baru ketahuan menggunakan paspor orang lain saat melakukan boarding di Asra­ma Haji Bekasi, Kamis (27/8) pukul 02:30WIB.

Menurut Handiman Romdoni, Sekretaris Petugas Pelaksana Iba­dah Haji (PPIH) Jawa Barat, Zainal menggunakan paspor asli tapi milik Abdillah Ishak Muhasyim, calhaj asal Kabupaten Bekasi yang gagal berangkat karena sedang sakit keras. Aksi ini terungkap saat petugas memeriksa foto pada pasport. “Di Paspor tersebut ter­pasang foto Abdillah sehingga petugas melihat ada keganjilan,” tambah Handiman.

Handiman sudah menyerah­kan kasus tersebut kepada imigrasi Kota Bekasi. “Proses penundaan sendiri sudah tepat dilakukan. Terkait penggunaan paspor orang lain sanksinya bisa dipidanakan,” pungkas Handiman.

BACA JUGA :  Agar Tak Mudah Sakit saat Puasa, 5 Minuman Ini Bisa Tambah Imunitas

Menurut Handimah, jika KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) terlibat dalam kasus peny­alahgunaan paspor orang sakit ini, izinnya akan dicabut. ‘’Ini bu­kan pelanggaran, tapi sudah pe­nipuan,” ujar Kabid Penyelengga­ran Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam di Asrama Haji Bekasi, Kamis (27/8/2015).

Layanan Ekstra Pagi

Sementara di Bogor, Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, mengop­timalkan pelayanan pengurusan pembuatan paspor dengan mem­buka layanan lebih awal dari bi­asanya yakni mulai pukul 06:30 WIB. Kebijakan ini diambil berke­naan dengan pelaksanaan ibadah haji.

“Langkah ini kita lakukan un­tuk menghindari antrean yang cukup panjang, sekaligus mening­katkan pelayanan kepada masyara­kat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bogor Herman Lukman, Kamis (27/8/2015).

Menurut Herman, walaupun pelayanan sudah dimajukan mulai pukul 06.30 WIB, tetapi masyara­kat pemohon paspor sudah ber­datangan pukul 05.00 WIB.

BACA JUGA :  Hadirkan Program ARIT PA ARI Selama Bulan Ramadhan, Untuk Tingkatkan Masyarakat Taat Pajak Kendaran

Herman mengatakan, pengu­rusan pembuatan paspor masyara­kat dapat melakukan pendaftaran melalui dua cara yakni secara on­line dan datang langsung ke kan­tor Imigrasi. Selama ini baik pen­gurusan langsung maupun online, proses pembuatan paspor-nya kerap terkendala jaringan internet yang lamban maupun berkas yang kurang lengkap.

Kondisi demikian membuat an­trean pemohon menjadi banyak, terlebih siang harinya. Sehingga banyak masyarakat yang menge­luh, dan memicu timbulnya per­jokian. “Kami ingin membenahi ini, tidak hanya tertib administrasi tetapi juga bebas dari perjokian dan pungli,” katanya.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian, Muhammad Tito Adrianto mengatakan, pelay­anan lebih awal diberikan untuk penyeleksian berkas pemohon, hal ini guna mengantisipasi kekuran­gan berkas agar tidak pada proses selanjutnya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================