KEMANG TODAY – Seorang residivis kasus pencurian berinisial RB (36) kembali diringkus jajaran Polsek kemang usai menjambret tas wanita berinisial NH (39) di Jalan Raya Kemang KM 26 Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Berdasarkan informasi, RB ditangkap di sekitar lokasi kejadian, bahkan sebelum ditangkap, pelaku sempat menjadi amukan massa. Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi mengatakan, Korban merupakan warga Kedung Badak, Kota Bogor sedang dalam perjalanan pulang dengan mengendarai motor. “Di lokasi, korban dipepet oleh pelaku yang berjumlah dua orang, mengendarai motor matik. Tas korban langsung ditarik pelaku,” kata Kompol Agus, Kamis (14/5/2020) malam. Namun saat pelaku menarik tas korban, motor yang dikendarai korban oleng dan jatuh menimpa motor yang ditumpangi pelaku hingga akhirnya jatuh bersamaan. Warga yang melihat kejadian, langsung berdatangan dan berusaha menangkap pelaku. Kedua pelaku yang sempat melarikan diri, kemudian berhasil ditangkap warga salah satunya.
BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Tahu Kuning dan Tauge, Lauk Praktis dan Sederhana di Tanggal Tua
============================================================
============================================================
============================================================