Untitled-15BOGOR TODAY – Anggota Komisi B DPRD Kota Bogor, Ardiansyah mendesak Direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) menem­puh prosedur sesuai dengan keten­tuan dalam menentukan pemenang beauty contest revitalisasi Blok F Pas­ar Kebon Kembang, yang rencananya akan diumumkan pada hari ini.

“Aturan harus dijalankan dalam menetapkan pemenang revitalisasi Blok F, nggak boleh ditawar-tawar. Jangan sampai ada unsur KKN di dalamnya,” ujar Ardiansyah, Minggu (1/5) malam.

Ardiansyah mencontohkan, sa­lahsatu faktor yang tidak boleh dita­war-tawar adalah Bank Garansi sebe­sar 30 persen dari nilai investasi. “Misalnya ada perusahaan yang tidak bisa memenuhi, ya jangan ditawar-tawar lagi. Nanti bisa saja ada yang nawar Bank Garansinya Rp. 2 juta. Kalau pengusaha tak punya duit, jan­gan ngaku pengusaha,” kata politisi PPP ini.

Ardiansyah juga sedikit menyoro­ti soal kabar pembatalan beauty con­test lantaran dimundurkannya pen­gumuman pemenang. “Kalau beauty contest dibatalkan, kami akan pang­gil PD PPJ untuk menanyakan alasan mengapa dibatalkan. Sebab kalau itu terjadi, kepastian investor berin­vestasi di Kota Bogor semakin nggak jelas,” urainya.

Menurut Ardiansyah, sebenarnya sah-sah saja asalkan ada alasan yang rasional. Misalnya, tidak ada satupun perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan. “Kan ada sistem rangk­ing, misalnya ada satu perusahaan yang tak bisa memenuhi salahsatu syarat. Tetapi mereka ada di rangk­ing satu, tentunya harus u jatuh ke dua begitupun selanjutnya. Kalau semuanya dipenuhi tak ada alasan batal,” tegasnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Dengan Mie Kuah Daging Bumbu Semur, Dijamin Menggugah Selera Keluarga

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Eka Wardana PD PPJ bekerja profesional, sebab revit­alisasi Blok F menyangkut hajat hid­up orang banyak. “Saya harap jangan ada pengusaha-pengusaha titipanlah ya di beauty contest ini karena kan itu buat kesejahteraan pedagang pasar. Pokoknya mau siapapun yang menang harus bisa mengakomodir keinginan pedagang,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Op­erasional PD PPJ, Syuhairi Nasution menegaskan bahwa beauty contest revitalisasi Blok F takkan dibatalkan. Kata dia, diundurnya pengumuman pemenang dari Jumat (29/4) ke Senin (2/5) lantaran direksi dan Badan Pen­gawas (BP) tidak ingin salah dalam mengambil keputusan. “Insya Allah hari ini akan kami umumkan. Ka­lau tidak, ya Selasa (3/5), sebab kan semua harus melewati pertimbangan dan konsulitasi dengan walikota,” ka­tanya, Minggu (1/5) sore.

Namun, Syuhairi menegaskan bahwa PD PPJ sudah mengantungi nama perusahaan pemenang revit­alisasi Blok F Pasar Kebon Kembang. Meski begitu, ia enggan memberikan bocoran siapa pengembang yang digadang bakal mengakomodir ke­inginan pedagang di Blok F tersebut. “Nama pemenang kami sudah kan­tongi, tapi mohon maaf saya tidak bisa beritahu. Sebab sampai sekarang juga kami belum sampaikan hasil penilaian kepada walikota. Disetujui atau tida­knya tergantung beliau,” ujarnya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Jengkol yang Gurih Renyah dan Mantap

Lebih lanjut, Syuhairi juga mem­benarkan bahwa dari empat calon investor yang mengikuti beauty con­test hanya ada satu perusahaan yang memenuhi syarat Bank Garansi sebe­sar 30 persen dari nilai investasi atau senilai Rp. 32 miliar. Satu di antaran­ya hanya Rp. 20 miliar, sedangkan dua lainnya tidak menaruh deposit. “Iya memang benar, tapi yang men­jadi penilaian tim bukan hanya itu, masih ada beberapa poin,” jelasnya.

Meski demikian, Syuhairi me­nyatakan deposit sebesar 30 persen dari nilai investasi merupakan sa­lahsatu syarat vital dalam beauty contest revitalisasi Blok F. “Iya, itu memang syarat vital sebagai jaminan pembangunan,” ucapnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ket­ua Paguyuban Pedagang Blok F Sury­anto menyatakan bahwa pihaknya telah mencabut tuntutan pembata­lan beauty contestlantaran beberapa perusahaan sudah melakukan klarifi­kasi terhadap kabar miring yang se­lama ini didengar pedagang. “Sudah kami cabut surat tuntutan pembata­lan beauty contest kepada walikota beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Namun, ia mempertanyakan pernyataan PD PPJ yang meminta pengembang membangun 178 kios bagi pedagang lama. Sebab, kata dia, pedagang di Blok F hanya berjumlah 152. “Kan cuma segitu, apakah kantor unit juga ikut dihitung. Atau berdasar­kan data Disperindag yang menghi­tung lantai Borobudur,” tanya dia.

(Abdul Kadir Basalamah|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================