CIBINONG TODAY – Saat ini, kepala desa di seluruh Indonesia tengah menjadi sorotan penegak hukum. Bagaimana tidak, tidak sedikit dana yang diglontorkan pemerintah pusat ke desa – desa. Tak terkecuali Kabupaten Bogor yang memiliki 430 desa yang tersebar di Bumi Tegar Beriman, pun tak terlepas dari persoalan hukum.

Menanggapi banyak persoalan hukum yang menyeret seorang kepala desa, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera memberikan pendampingan hukum kepada kepala desa yang tengah tersandung masalah hukum tanpa harus menginterpensi proses hukum yang tengah berjalan.

BACA JUGA :  Bogor Football School, Wadah Anak-anak Kembangkan Sepak Bola

“Kepala desa merupakan pemimpin rakyat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam membantu pembangunan di Kabupaten Bogor. Peran kepala desa ini sangat vital untuk menyukseskan pembangunan di daerah, jadi jika ada kades yang tersandung permasalahan hukum harus mendapatkan bantuan hukum dari Pemkab Bogor dengan cepat dan tepat,” kata pria yang akrab disapa Jaro Ade (JA).

============================================================
============================================================
============================================================