CIBINONG, TODAY– Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade RuÂhandi menghadiri persidangan atas gugatan warga yang tidak puas dengan kinerja Pemkab Bogor terkait infrastruktur di Pengadilan Negeri Cibinong, SeÂlasa (26/7/2016).
Tergugat sejatinya bukan hanya Ketua DPRD. Namun, ada juga Bupati Bogor Nurhayanti dan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Eddy WardaÂni. Ade Ruhandi hadir pukul 10.00 WIB di PN Cibinong untuk membuktikan dia taat hukum.
“Saya hadir di persidanÂgan atas gugatan Citizen Law Suit (CLS). Sebagai warga neÂgara yang taat hukum. Saya juga menghargai para penggugat karena menempuh cara yang elegan,†kata Politisi Golkar itu.
Ia mengaku, datang ke penÂgadilan sebagai wakil rakyat sekaligus juru bicara para angÂgota dewan. “Saya datang tidak dengan kuasa hukum ataupun pengacara, yang jelas saya berÂsama perwakilan yang lainnya hadir untuk mempertanggungÂjawabkan apa yang selama ini kita lakukan,†tegasnya.
Di samping memiliki fungsi bugdeting, kata dia, dari sekÂtor pengawasan yang mungkin harus ditingkatkan lagi dan diÂevaluasi oleh DPRD. Terlebih, sebetulnya sambungnya, ada keÂsalahan komunikasi antara desa, kecamatan, UPT maupun dinas terkait dalam pemberian inforÂmasi kepada masyarakat.
“Jalan itu ada yang milik naÂsional, provinsi, dan kabupaten, kalau kabupaten semuanya suÂdah mulai dikerjakan dan ada pula yang masih proses pelelÂangan,†tukas pria yang akrab disapa Jaro Ade itu.