LONJAKAN jumlah penduduk di Kota Bogor yang mencapai di kisaran angka 1.047.922 jiwa, otomatis membuat porsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor semakin bertambah, kursi yang tadinya berjumlah 45, pada pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang akan meningkat menjadi 50 jatah kursi anggota.
Oleh : ABDUL KADIR BASALAMAH | YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Ketua Dewan PerÂwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, UnÂtung Wahyudin Maryono mengatakan, piÂhaknya sudah mengetahui dengan adanya lonjakan jumlah penduduk di Kota Bogor, sehingga hal ini dipastiÂkan akan bertambahnya jumlah kursi anggota dewan. “Saya sudah mengetahui dan saya pastikan tahun depan kursi anggota dewan pasti bertambah menjadi 50 kursi,†ujarnya kemarin.
Menurut Untung, mekanisme naiknya jumlah anggota dewan akan diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota BoÂgor. “Hal ini KPU yang akan memberikan informasi, namun saya berani pastikan akan bertambah menjadi 50 Kursi,†terangnya.
Terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, Budi Hardiyono menÂgatakan, tingginya laju pertumbuhan ekoÂnomi Kota Bogor periode 2010 hingga 2014 sebanding dengan lajunya pertumbuhan penduduk.â€Tingginya laju pertumbuhan penduduk ini bisa terjadi karena semakin berkembangnya kawasan,†katanya.
Menurut Budi, pertumbuhan penduduk yang meningkat tak hanya karena kawasan Kota Bogor sebagai tempat perekonomian saja, melainkan juga disebabkan oleh perÂmukiman yang semakin padat. Berdasarkan data yang dikeluarkan BPS Kota Bogor dalam proyeksi penduduk atau angka sementara taÂhun 2015 menembus satu juta jiwa. Tepatnya, kata Budi, sudah mencapai 1.047.922 jiwa.
“Tahun 2010 jumlah penduduk Kota Bogor masih berjumlah 958.115 jiwa dengan laju perÂtumbuhan penduduknya sepanjang tahun 2000- 2010 sebesar 2.40 persen, namun sekarang suÂdah meningkat jumlahnya,†tuturnya.
Diketahui, skurun kurun waktu 2000 hingga 2010 di Kecamatan Bogor Selatan sebesar 2,11 persen, Kecamatan Bogor Timur 2,15 persen, KeÂcamatan Bogor Utara 2,60 persen, Bogor Barat 2,43 persen. Sementara wilayah Kecamatan TaÂnah Sareal yang paling tinggi yaitu 3,44 persen dan Kecamatan Bogor Tengah yang terkecil denÂgan persentase laju pertumbuhan penduduknya hanya 1,07 persen.
Sementara, terkait dengan kenaikan jumÂlah anggota dewan menjadi 50. Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Undang Suryatna tidak dapat dihubungi melalui teleÂpon genggamnya.