JAKARTA TODAY- Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya menyebut Ketua DPR Setya Novanto mendapatkan jatah 7 persen dari proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Informasi itu ia ketahui dari anak buahnya, Jimmy Iskandar alias Bobi.

“Pernah dapat informasi dari Bobi bahwa proyek untuk SN grup 7 persen?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/4). “Iya pernah. Tapi itu SN saja, bukan SN grup,” jawab Johanes. “Siapa SN?” tanya JPU.  “Ya mau enggak mau Setya Novanto.”

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 26 Maret 2024

Saat dikonfirmasi pada Bobi, ia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvan Hendra Pambudi. Irvan belakangan diketahui sebagai keponakan Setya. Bobi menuturkan, informasi itu diketahui saat ia tengah mengobrol dengan Irvan di ruang kerjanya. Menurut Bobi, Irvan menyampaikan bahwa ada jatah yang mesti dibagikan terkait proyek e-KTP. “Dia bilang ada jatah 7 persen yang mesti dibagikan ke Senayan,” ucap Bobi.

============================================================
============================================================
============================================================