PARA insan sepakbola Tanah Air sepertinya musti lebih bersabar. Pasalnya, kompetisi reguler di Indonesia kembali tidak jelas pasca perseteruan yang kembali memanas antara Kemenpora dan PSSI.
Oleh : Adilla Prasetyo Wibowo
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum berani bersikap terhadap hasil putusan PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) yang memenangkan PSSI. Pasalnya, pihak Kemenpora belum menerima salinan resmi hasil putusan tersebut.
Sebelumnya, PSSI telah menang gugatan di PTUN atas SK Pembekuan yang dikeluarkan oleh Kemenpora pada 18 April 2015. Setelah itu Kemenpora mengajukan banding, namun, banding di PTTUN ternyata juga dimenangkan oleh PSSI.
“Kita akan buat sikap kalau sudah terima salinan resmi putusan itu. Kami sudah cek ke bagian penyuratan dan mengÂkonfirmasi ke PTTUN soal ini, ternyata memang belum dikirÂim,†ucap Sesmenpora, Alfitra Salam, Senin (16/11/2015).
Putusan PTTUN Jakarta nomor 266/B/2015/PT.TUN.JKT sendiri sudah dikeluarkan sejak 28 Oktober 2015 lalu. Pihak PSSI sendiri sudah menerima suratnya sejak 5 November 2015 lalu.
Pihak Kemenpora khawatir ada kesalahpahaman antara pihak-pihak terkait soal pengajuan kasasi. Karena sesuai aturan pengajuan kasasi dilakukan selambat-lambatnya 14 hari setelah pihak-pihak menerima salinan resmi hasil putuÂsan itu. Rencananya salinan surat tersebut akan dikirimkan pada Senin (16/11) sore.
“Bukannya Kemenpora tidak bersikap atau lambat menÂgatasi hal ini. Tapi, kami belum berani bersikap karena meÂmang belum menerima surat salinannya. Jangan sampai nanti pengajuan kasasi dianggap sudah kadaluarsa karena sudah lewat lebih dari 14 hari,†papar Alfitra.