DSC_0611PARA insan sepakbola Tanah Air sepertinya musti lebih bersabar. Pasalnya, kompetisi reguler di Indonesia kembali tidak jelas pasca perseteruan yang kembali memanas antara Kemenpora dan PSSI.

Oleh : Adilla Prasetyo Wibowo

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum berani bersikap terhadap hasil putusan PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) yang memenangkan PSSI. Pasalnya, pihak Kemenpora belum menerima salinan resmi hasil putusan tersebut.

Sebelumnya, PSSI telah menang gugatan di PTUN atas SK Pembekuan yang dikeluarkan oleh Kemenpora pada 18 April 2015. Setelah itu Kemenpora mengajukan banding, namun, banding di PTTUN ternyata juga dimenangkan oleh PSSI.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Kontra Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23

“Kita akan buat sikap kalau sudah terima salinan resmi putusan itu. Kami sudah cek ke bagian penyuratan dan meng­konfirmasi ke PTTUN soal ini, ternyata memang belum dikir­im,” ucap Sesmenpora, Alfitra Salam, Senin (16/11/2015).

Putusan PTTUN Jakarta nomor 266/B/2015/PT.TUN.JKT sendiri sudah dikeluarkan sejak 28 Oktober 2015 lalu. Pihak PSSI sendiri sudah menerima suratnya sejak 5 November 2015 lalu.

BACA JUGA :  Kemenangan Timnas Indonesia jadi Modal Penentu Kontra Jordania

Pihak Kemenpora khawatir ada kesalahpahaman antara pihak-pihak terkait soal pengajuan kasasi. Karena sesuai aturan pengajuan kasasi dilakukan selambat-lambatnya 14 hari setelah pihak-pihak menerima salinan resmi hasil putu­san itu. Rencananya salinan surat tersebut akan dikirimkan pada Senin (16/11) sore.

“Bukannya Kemenpora tidak bersikap atau lambat men­gatasi hal ini. Tapi, kami belum berani bersikap karena me­mang belum menerima surat salinannya. Jangan sampai nanti pengajuan kasasi dianggap sudah kadaluarsa karena sudah lewat lebih dari 14 hari,” papar Alfitra.

============================================================
============================================================
============================================================