BOGOR TODAY– Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor mengaku kewalahan denÂgan minimnya kesadaran masyarakat untuk mentaati rambu lalulintas di kawasan underpass Tugu Kujang, Kota Bogor. Pejalan kaki meÂmilih menyeberang jalan via jalan raya. Sementara, JemÂbatan Penyeberangan Orang ( JPO) tak laku.
DLLAJ juga bingung memÂberikan sanksi bagi para pejalan yang ngawur dan hobi melanggar rambu. “SeÂbenarnya untuk menyadarÂkan masyarakat, kami menÂgirim petugas setiap pagi yang standby disitu untuk mengarahkan pejalan kaki melalui underpass. AlhamÂdulillah setelah ada petugas dapat mengurangi angka keÂcelakaan,†kata Haryono, KeÂpala Seksi (Kasi) Bimbingan Keselamatan (Bimkes) pada DLLAJ Kota Bogor, kemarin. “Karena tahun ini dana beÂlum juga cair dan belum bisa melakukan kegiatan, kami bingung,†kata dia.
Terpisah, Kabid Lalin DLLAJ Kota Bogor, Agus SuÂprapto, mengatakan, belum adanya sanksi khusus bagi pejalan kaki yang menyeÂberang jalan sembarangan, sehingga pengguna jalan dapat seenaknya menyeÂberang. “Kalau ada payung hukum, pasti kami tilang,†kata dia.
(Dina/Mgg)