foto-hl-jpoJAKARTA TODAY- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang pemasangan papan reklame pada jembatan penyeberangan orang (JPO), menyusul robohnya jembatan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, bertepatan dengan hujan lebat dan angin kencang yang melanda kawasan itu, Sabtu (24/9).

Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap jembatan penyeberangan yang sudah tak layak dan usang. Dalam jangka panjang, Pemprov DKI Jakarta hendak mengubah semua bentuk JPO.

“Bertahap, semua iklan di JPO akan dihapus. Kalau sudah dibangun kembali (jembatan baru), iklan tidak boleh disambung kecuali tidak menutupi jembatan,” ujar Ahok usai mengikuti tes bebas narkotik di Gedung BNN, Jakarta, Minggu (25/9).

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Trailer di Surabaya Lindas Suami Istri Hingga Tewas

Menurut Ahok, revitalisasi jembatan penyeberangan butuh waktu yang tak sebentar. Ia menduga salah satu sebab JPO di Pasar Minggu roboh ialah karena papan-papan reklame menutupi jembatan.

Ketika angin bertiup amat kencang, ujar Ahok, papan reklame menutupi celah angin pada jembatan hingga memberatkan JPO.

Ahok mengatakan, selama ini Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki data terkait berapa jumlah jembatan penyeberangan dan fasilitas publik lain yang sudah tak layak pakai. “Kami tidak tahu (data JPO uzur). Banyak JPO yang sudah dibangun bertahun-tahun, jadi kami tidak tahu apakah konstruksinya abal-abal apa gimana. Kami akan periksa,” kata Ahok.

BACA JUGA :  Delman di Bantul Terperosok ke Parit 3 Meter, Diduga Kuda Tak Bisa Dikendalikan

Robohnya jembatan di Pasar Minggu menyebabkan tiga orang tewas, enam orang terluka sehingga dirawat di rumah sakit, dan tiga mobil rusak tertimpa reruntuhan jembatan.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mendesak seluruh jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta diaudit, menyusul robohnya jembatan di Pasar Minggu akibat angin kencang, yang menewaskan empat orang pada Sabtu (24/9).

============================================================
============================================================
============================================================