b060f15f-fa1c-461e-9fd6-bd3ac88d1de5JAKARTA, TODAY — Wakil Presiden Jusuf Kalla ( JK) minta agar utang PDAM (Perusa­haan Daerah Air Minum) di daerah-darah di­hapus karena BUMD ini biasanya menjual air di bawah harga.

Pernyataan Kalla ini disampaikan dalam rapat infrastruktur di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Ju­mat (3/7/2015). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tja­haja Purnama (Ahok) ikut dalam rapat ini. Menurut Ahok dalam rapat tersebut, Kal­la ingin utang PDAM di daerah-daerah diha­pus.

“Wapres ingin daerah-daerah mana yang ada utang PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) dihapus saja utang­nya. Toh PDAM tak bisa untung (karena) jual (air) di bawah har­ga,” ujar Ahok.

Menurut Ahok, pemerintah sudah memutuskan pengola­han PAM dengan swasta tetap bisa jalan. Pemerintah saat ini sedang memikirkan soal pen­golahan PAM oleh swasta.

Pemerintah, lanjut Ahok, berharap DPRD dapat mengerti atas keputusan itu. Diharapkan warga tidak mampu juga dapat membeli air dengan murah.

BACA JUGA :  Resep Membuat Soto Ayam Bening Khas Solo yang Sedap dan Nikmat, Bikin Ketagihan

“Nah kita tetap tidak naik­kan tarif, tapi ada pembatasan dong orang miskin 10 kubik. Jangan kamu ambil uang itu atas nama orang miskin, lalu jual ke orang miskin lagi. Lebih baik jatah disambung ke orang (miskin) itu,” kata Ahok.

Seperti diketahui, Persatu­an Perusahaan Air Minum Selu­ruh Indonesia menyebut punya utang Rp 4 triliun secara nasi­onal seluruh Indonesia. Mulai saat ini pemerintah sudah mu­lai memutihkan utang-utang PDAM. Utang PDAM disebab­kan karena bisnis yang tidak ekonomis. Tarif PDAM tidak boleh dinaikkan oleh Pemda setempat (DPRD dan eksekutif) sehingga bisnis merugi.

Ditempat yang sama, Wa­pres Kalla memang meng­inginkan agar seluruh utang PDAM di daerah segera dipu­tihkan, sehingga bisa kem­bali berinvestasi. “Ya semua yang ada utang lama yang memenuhi syarat kita harus putihkan agar dia, agar PDAM bisa berinvestasi lagi. Itu inti­nya,” kata Kalla.

BACA JUGA :  Wajib Cobain Ini! Resep Sambal Teri Cabe Hijau yang Mantul

Kalla mengaku pernah melakukan kebijakan serupa saat menjawab sebagai wakil dari mantan Presiden SBY. Hal ini dilakukan agar PDAM dapat bergerak kembali dan tidak terhimpit utang. “Jadi harus segera dikasih pembebasannya agar dia bankable. Kalau bank­able, dia dapat investasi lagi,” terangnya.

Pihak Kementerian Keuangan juga telah siap melakuan pemutihan utang PDAM. “Ya sudah diputusin, diputusin pakai Keppres. Keuangan kan tinggal melaksanakan saja, dia kan hanya memutihkan saja, ti­dak kasih uang,” jelasnya. “Su­dah pernah ada keppresnya. Tidak semua ada keppres, yang penting laksanakan saja. Itu su­dah pernah,” sambungnya.

Menurut Kalla, eksekusi pemutihan utang PDAM dapat dilakukan sesegera mungkin. “Tidak besar untuk ukuran bagaimana kita memberikan pemenuhan air minum untuk rakyat. Itu tidak besar,” ucap­nya. Seperti diketahui, total utang PDAM secara nasional sebesar Rp 4 triliun.

(Alfian Mujani)

============================================================
============================================================
============================================================