JAKARTA, TODAY — Wakil Presiden Jusuf Kalla ( JK) minta agar utang PDAM (PerusaÂhaan Daerah Air Minum) di daerah-darah diÂhapus karena BUMD ini biasanya menjual air di bawah harga.
Pernyataan Kalla ini disampaikan dalam rapat infrastruktur di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, JuÂmat (3/7/2015). Gubernur DKI Jakarta Basuki TjaÂhaja Purnama (Ahok) ikut dalam rapat ini. Menurut Ahok dalam rapat tersebut, KalÂla ingin utang PDAM di daerah-daerah dihaÂpus.
“Wapres ingin daerah-daerah mana yang ada utang PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) dihapus saja utangÂnya. Toh PDAM tak bisa untung (karena) jual (air) di bawah harÂga,†ujar Ahok.
Menurut Ahok, pemerintah sudah memutuskan pengolaÂhan PAM dengan swasta tetap bisa jalan. Pemerintah saat ini sedang memikirkan soal penÂgolahan PAM oleh swasta.
Pemerintah, lanjut Ahok, berharap DPRD dapat mengerti atas keputusan itu. Diharapkan warga tidak mampu juga dapat membeli air dengan murah.
“Nah kita tetap tidak naikÂkan tarif, tapi ada pembatasan dong orang miskin 10 kubik. Jangan kamu ambil uang itu atas nama orang miskin, lalu jual ke orang miskin lagi. Lebih baik jatah disambung ke orang (miskin) itu,†kata Ahok.
Seperti diketahui, PersatuÂan Perusahaan Air Minum SeluÂruh Indonesia menyebut punya utang Rp 4 triliun secara nasiÂonal seluruh Indonesia. Mulai saat ini pemerintah sudah muÂlai memutihkan utang-utang PDAM. Utang PDAM disebabÂkan karena bisnis yang tidak ekonomis. Tarif PDAM tidak boleh dinaikkan oleh Pemda setempat (DPRD dan eksekutif) sehingga bisnis merugi.
Ditempat yang sama, WaÂpres Kalla memang mengÂinginkan agar seluruh utang PDAM di daerah segera dipuÂtihkan, sehingga bisa kemÂbali berinvestasi. “Ya semua yang ada utang lama yang memenuhi syarat kita harus putihkan agar dia, agar PDAM bisa berinvestasi lagi. Itu intiÂnya,†kata Kalla.
Kalla mengaku pernah melakukan kebijakan serupa saat menjawab sebagai wakil dari mantan Presiden SBY. Hal ini dilakukan agar PDAM dapat bergerak kembali dan tidak terhimpit utang. “Jadi harus segera dikasih pembebasannya agar dia bankable. Kalau bankÂable, dia dapat investasi lagi,†terangnya.
Pihak Kementerian Keuangan juga telah siap melakuan pemutihan utang PDAM. “Ya sudah diputusin, diputusin pakai Keppres. Keuangan kan tinggal melaksanakan saja, dia kan hanya memutihkan saja, tiÂdak kasih uang,†jelasnya. “SuÂdah pernah ada keppresnya. Tidak semua ada keppres, yang penting laksanakan saja. Itu suÂdah pernah,†sambungnya.
Menurut Kalla, eksekusi pemutihan utang PDAM dapat dilakukan sesegera mungkin. “Tidak besar untuk ukuran bagaimana kita memberikan pemenuhan air minum untuk rakyat. Itu tidak besar,†ucapÂnya. Seperti diketahui, total utang PDAM secara nasional sebesar Rp 4 triliun.
(Alfian Mujani)