JAKARTA TODAY- Saat ini banyak terdapat tanah yang hak pengelolaannya telah diserahkan ke pihak swasta namun pengelolaannya tak maksimal. Banyak lahan-lahan yang nganggur tak produktif. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan mencabut lahan-lahan yang terbukti menganggur atau tidak dimanfaatkan secara produktif.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat membuka ratas mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan, kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

“Perlu diatur kewenangan untuk mencabut, untuk mengambil izin hak guna lahan yang terbukti tidak produktif, tidak dimanfaatkan dan untuk selanjutnya dilakukan redistribusi untuk dikelola, dimanfaatkan secara maksimal yang produktif untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” kaya Jokowi.

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Nasi Goreng Ayam Teriyaki yang Simple Tapi Lezat

Turut hadir dalam ratas, seperti Menteri ATR Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno.

Jokowi mengatakan, regulasi mengenai pertanahan harus sejalan dengan semangat reforma agraria yang tengah di fokuskan pemerintah. Di mana, dalam reforma agraria adalah terwujudnya keadilan dalam penguasaan, pemilikian, penggunaan, dan pemanfaatan tanah atau lahan.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Pepes Tahu Kemangi yang Simple dan Sederhana

“Jangan sampai tanah hanya dikuasai oleh sekelompok kecil orang atau badan usaha yang selanjutnya dalam jangka menengah dan jangka panjang akan memicu ketimpangan yang tajam,” kata Jokowi saat membuka ratas mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan,” kata Jokowi.

============================================================
============================================================
============================================================