Jakarta Today – Presiden Jokowi menghormati penetapan tersangka Menpora Imam Nahrawi oleh KPK. Jokowi mengaku sudah bertemu langsung dengan Imam atas status tersangka menterinya itu.

“Tadi pagi Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya. Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (19/9/2019).

BACA JUGA :  Taburi Garam ke Mesen Cuci saat Mencuci Baju, Ini Dia 4 Manfaatnya

Jokowi mengatakan bila Imam telah menyampaikan surat pengunduran diri padanya. Namun Jokowi belum memberikan keputusan atas hal itu.

“Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt,” imbuh Jokowi.

Dikutip dari Detik.com, Pengumuman status tersangka Imam disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers pada Rabu, 18 September kemarin. Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menerima uang Rp 14,7 miliar pada kurun waktu 2014-2018. Imam juga diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018.

BACA JUGA :  Menu Diet dengan Sup Sayuran Kuah Bening yang Rendah Lemak

“Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar,” ujar Alexander.

Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam. (Net)

============================================================
============================================================
============================================================