Untitled-5PRESIDEN Joko Widodo mengevaluasi kinerja seluruh kepala kepolisian daerah dan kepala kejaksaan tinggi terkait sejumlah arahan yang pernah disampaikan setahun lalu. Presiden mem-backup penuh kepala daerah terkait kebijakan penggunaan anggaran pembangunan. Benarkah, kasus Jambu Dua di Kota Bogor juga masuk dalam daftar perlindungan?

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Presiden Jokowi mengevaluasi lima kebijakan, yaitu dis­kresi tak bisa dipi­danakan, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan, potensi kerugian negara yang dinyatakan BPK masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebena­rannya serta harus konkret, kasus yang berjalan di Kepolisan dan Kejaksaan tak boleh diek­spos ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penun­tutan.

Presiden Joko Widodo men­gevaluasi kinerja seluruh kepala kepolisian daerah dan kepala kejaksaan tinggi terkait sejum­lah arahan yang pernah disam­paikan setahun lalu.

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

Arahan tersebut disampaikan Presiden kepada seluruh Kapol­da dan Kajati di Istana Kepreside­nan, Jakarta, Selasa (19/7/2016), yang dihadiri juga oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo,dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Jokowi mengatakan, setahun lalu di Istana Bogor telah memberi­kan lima arahan kepada para Kapolda dan Kajati dan hari ini arahan itu akan dievaluasi secara blak-blakan.

Kelima poin arahan itu adalah kebijakan dan deskresi tidak bisa dipidanakan, pelanggaran ad­ministrasi tidak dipidana, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian negara diberi waktu menyelesaikan 60 hari, kerugian negara harus nyata atau tidak mengada-ada dan kasus yang ditangani tidak diekspose ke media secara berlebihan. “Saya masih banyak dengar yang tidak sesuai yang saya sampaikan baik di kabupaten, kota, provinsi ter­masuk pusat,” kata Jokowi, Selasa (19/7/2016).

BACA JUGA :  5 Manfaat Kubis Merah untuk Kesehatan yang Jarang Orang Tahu

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih menerima banyak kelu­han dari bupati, walikota, dan gu­bernur terkait dengan lima hal itu. Joko Widodo meminta jajaran ke­polisian dan kejaksaan untuk bera­da segaris dengan kebijakan pres­iden. “Semuanya harus segaris dan seirama sehingga orkestrasi jadi suara yang baik,” katanya.

Dia mengatakan lima kebijakan itu disampaikan untuk mendukung program pembangunan pemer­intah termasuk semua kebijakan yang dikeluarga pemerintah pusat. “Kita sudah pontang-panting melakukan terobosan-terobosan. Deregulasi ekonomi sudah 12 yang dikeluarkan. Kemudian terobosan amnesti pajak sudah dikeluarkan. Segala jurus kita lakukan. Jika tidak didukung jajaran di daerah baik di Pemda, Kejari, Kejati, Polres, Pol­da, ya, tidak akan jalan,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================