Untitled-3JAKARTA, TODAY—Presiden Joko Widodo mendesak gubernur dan walikota memang­kas tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan restribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) guna mem­percepat pemenuhan kebutuhan rumah umum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Ini juga dalam rangka mendukung Program Nasional Pemban­gunan Sejuta Rumah.

Amanat Jokowi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No­mor 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Pengurangan dan/atau Keringanan atau Pembebasan Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHATB) Retri­busi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Umum Bagi Masyarakat Ber­penghasilan Rendah (MBR).

Namun, dalam Inpres yang terbit pada 22 Juni 2016 itu, Jokowi meminta seluruh kepala daerah menurunkan tar­if BOHTB dab IMB sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, serta menyesuaikan dengan kemam­puan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta melaporkan secara berkala kepada Presiden melalui Men­teri Dalam Negeri,” bunyi diktum ketiga Inpres, seperti dikutip dari situs Sekre­tariat kabinet, Kamis (30/6/2016).

Sementara untuk bupati/walikota diinstruksikan untuk melaporkan se­cara berkala kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dan Gubernur melaporkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Ngawi-Solo, Tewaskan 1 Orang

Instruksi Presiden ini sejalan dengan desakan para pengembang properti, yang ingin tarif pajak penghasilan (PPh) final dan BPHTB atas jual-beli prop­erti diturunkan dari tarif saat ini yang masing-masing sebesar 5 persen. Ber­dasarkan laporan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) ke Bursa Efek Indonesia, ada potensi Dana Investasi Real Estate (DIRE) sekitar Rp71 triliun jika menilik jumlah aset properti komer­sial yang beroperasi di Indonesia saat ini. Namun, itu hanya bisa dimanfaatkan untuk membangun hunian jika pemer­intah pusat dan pemerintah daerah kompak memangkas pajak penghasilan (PPh) final dan BPHTB.

Sementara itu, Colliers International Indonesia memprediksi pertumbuhan investasi di sektor properti pada semes­ter II 2016 sebesar 5 persen.

Ferry Salanto, Senior Associate Director Colliers International Indo­nesia menyatakan jajarannya tidak be­rani memprediksi pertumbuhan yang tinggi karena kondisi perekonomian yang dirasa masih belum membaik, sehingga kecenderungan investasi properti masih turun. “Makanya per­tumbuhan 5 persen. Karena memang kecenderungannya masih turun seka­rang ini,” katanya, Kamis (30/6/2016).Menurutnya, beberapa lini sektor prop­erti secara umum masih sulit untuk tum­buh dalam tahun ini, salah satunya in­dustri. Ferry meyakini, investasi dalam sektor industri masih akan sulit untuk tumbuh kecuali jika ada satu transaksi yang sangat besar pada tahun ini. “Akan membantu jika ada satu transaksi yang sangat besar untuk sektor industri,” un­gkapnya.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Berdasarkan data penjualan ka­wasan industri, total penjualan lahan hingga semester I 2016 baru mencapai 13,9 persen atau 29,03 hektare dari to­tal penjualan 347,51 hektare sepanjang tahun 2015.

Selain itu, untuk penyewaan aparte­men juga dinilai masih sulit untuk tum­buh. Menurut Ferry, sentimen untuk pasar masih rendah untuk apartemen saat ini. Data yang dimiliki Colliers Internation­al menunjukkan, tidak ada penawaran pe­nyewaan apartemen pada kuartal II 2016, sehingga total unit yang ditawarkan masih sama yaitu berjumlah 8.780 unit.

============================================================
============================================================
============================================================