CIANJUR TODAY – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Cianjur, menyerahkan sertifikat wakaf kepada 115 penerima.

Penyerahan dilakukan usai Shalat Jumat di Masjid Al Ittihad Pondok Pesantren Al Ittihad, Jl. Raya Bandung, Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/2/19).

Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan sertifikat tersebut kepada 12 lembaga penerima. Para penerima berasal dari daerah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Sukabumi.

BACA JUGA :  Bejat, Pria di Pandeglang Perkosa Gadis Disabilitas Hingga Hamil 6 Bulan

Jokowi menjelaskan bahwa pihaknya sengaja memerintahkan Kementerian ATR/BPN RI mempercepat sertifikasi tanah khususnya tanah wakaf. Karena menurutnya, setiap kali dia ke daerah sering mendapat keluhan adanya sengketa lahan.

“Utamanya yang berkaitan dengan tanah wakaf, karena masjidnya, pondoknya belum memiliki tanda bukti hak hukum atas tanah, yaitu sertifikat,” ujar Presiden.

“Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikat yang berkaitan dengan masjid, pondok pesantren, atau tempat pendidikan lainnya. Untuk itu, kita berikan sertifikat untuk mengurangi sengketa lahan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Tak Khawatir Makan Rendang saat Lebaran, Ini Dia Resep Herbal ala Zaidul Akbar untuk Atasi Asam Urat

Ada 800 ribu lebih mushola dan masjid di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, hampir 70%-80% belum bersertifikat. Pemerintah sendiri melalui Kementerian ATR/BPN menargetkan 2024 mendatang seluruh tanah di wilayah Jawa Barat akan bersertifikat.

============================================================
============================================================
============================================================