BOGOR TODAY- Presiden Joko Widodo enggan ikut campur terkait panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebab, Jokowi merasa hal itu merupakan domain DPR, bukan eksekutif.

“Presiden itu dalam domain kekuasaan eksekutif tidak masuk legislatif,” kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

BACA JUGA :  Kurangi Peradangan Pada Tubuh, Ini Dia Buah Terbaik yang Bisa Dikonsumsi

Johan menegaskan, Jokowi baru akan turun tangan apabila memang memiliki domain untuk melakukan itu. Misalnya, jika KPK akan dibubarkan.

Johan mengaku pernah membaca pernyataan anggota DPR soal rekomendasi pansus yang akan berujung pembubaran KPK.

BACA JUGA :  Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Erick Thohir Apresiasi Juang Pemain Timnas Indonesia

“Nah, kalau membubarkan KPK itu kan ada domain Presiden. Ketika Presiden masuk domain kekuasaannya selaku eksekutif, maka dia akan menolak karena membubarkan itu tak hanya melemahkan, membubarkan. Pasti Presiden enggak mau,” ucap Johan.

============================================================
============================================================
============================================================