JAKARTA TODAY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melarang demonstrasi saat pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019. Jokowi menjamin aksi penyampaian pendapat di muka umum dijamin UU.

“Namanya demo dijamin konstitusi,” ujar Jokowi, Rabu (16/10/2019).

BACA JUGA :  Remaja di Cicalengka Bandung Dibacok Geng Motor Slotter

Sementara itu, Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Jokowi meminta hal tersebut ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan ia menegaskan tidak melarang adanya demo.

BACA JUGA :  Tega! Bayi Berusia 6 Hari Ditempeleng Ayah Kandung di Surabaya

“Ya, ditanyakan ke Kapolri,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================