Untitled-1JAKARTA, TODAY—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bulan ini kondisi perbankan, terutama kredit dalam keadaan mengkhawatirkan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyebut, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) industri per­bankan menyentuh puncak tertinggi di tahun ini. Yakni, sebesar 3 persen (kotor) atau 1,3-1,4 persen (bersih) per Juni 2016. “Saya kira, puncaknya sekarang ini, per Juni 2016. Karena, kemarin saat saya cek data sementara, NPL sudah membaik lagi,” ujarnya, Kamis (28/7/2016).

Kendati demikian, ia me­nilai, kondisi kenaikan kredit macet tersebut masih terk­endali. Bahkan, masih jauh dari batas yang diperkenan­kan regulator yang sebesar 5 persen. Lagipula, perlam­batan pertumbuhan kredit masih terjadi. Itu berarti, fak­tor pembaginya menjadi lebih kecil. “Saya pikir, NPL masih terkendali. Tidak mengkha­watirkan. Sekarang, dengan harapan baru dan kepercay­aan baru, ekspektasi pertum­buhan membaik di semester kedua. Mudah-mudah bisa lebih baik,” terang Muliaman.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Adapun, sektor yang berkontribusi terhadap pen­ingkatan kredit macet berasal dari sektor pertambangan. Harap maklum, sektor ini ter­pukul karena harganya jatuh. Namun begitu, bank telah menyiapkan cadangan keru­gian penurunan nilai (CKPN) yang kuat untuk menanggu­langi kredit macet, terutama dari sektor tambang. “Kalau bank menaikkan pencadan­gan bank, laba pasti tertekan. Tetapi, yang terpenting fun­damentalnya baik. Setelah itu kesempatan untuk tumbuh­nya akan luar biasa,” imbuh dia.

BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa

Jahja Setiaatmadja, Direk­tur Utama PT Bank Central Asia Tbk sebelumnya mem­proyeksi, peningkatan NPL masih akan berlangsung men­capai puncaknya pada kuar­tal ketiga tahun ini. NPL BCA sendiri naik dari 0,7 persen pada semester I 2015 menjadi 1,4 persen pada periode yang sama tahun ini.

Namun, sambung dia, ke­naikan NPL tersebut terjadi bersamaan dengan perlam­batan ekonomi yang terjadi. Tak terkecuali perlambatan pertumbuhan kredit industri perbankan. Pun demikian, ia menuturkan, kenaikan NPL masih dalam tingkat risiko yang dapat ditoleransi.

============================================================
============================================================
============================================================