CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih kekurangan tenaga pendidik alias guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari catatan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor tahun 2018/2019, untuk guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) tercatat hanya 7.060 guru berstatus PNS. Sedangkan kebutuhan disinyalir hingga 19.423 guru PNS.

BACA JUGA :  Pemuda di Bogor Nekat Lawan 3 Perampok Usai Mobilnya Dicuri

Sementara untuk tenaga guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Disdik Kabupaten Bogor mencatat, hanya 1.711 guru berstatus PNS. Sedangkan kebutuhan kabarnya sekitar 2.350 guru PNS.

Kepala Seksi (Kasi) Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kabupaten Bogor, Didik menyebut, kekurangan itu lebih terasa ketika ditahun ini terdapat sekitar 680 guru yang pensiun.

============================================================
============================================================
============================================================