JAKARTA TODAY – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD karena mengunggah anggaran janggal lem Aibon Rp 82 miliar di RAPBD DKI. William dianggap melanggar kode etik anggota dewan karena mengunggah RAPBD tersebut ke Twitter.

Ketua Umum PSI Grace Natalie mengaku belum mengetahui soal laporan tersebut. Namun kata Grace, pelanggaran etika harus dibuktikan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 20 April 2024

“Saya belum melihat laporan itu yang dilaporkan itu apanya. Ya, kan kode etik itu yang mana. Jadi kita ikuti aja prosesnya kan masyarakat yang melapor,” ujar Grace, Selasa (05/11/2019).

“Kalau dianggap melanggar etik ya coba kita buktikan. Kan nanti ada ruang untuk berdebat, berargumentasi apa betul yang dilakukan (William) melanggar etik atau tidak,” tambahnya.

BACA JUGA :  Turunkan Kolesterol usai Kalap Makan saat Liburan Lebaran dengan Ramuan yang Dijamin Ampuh

Sebagai Ketum PSI, Grace membela kadernya terkait unggahan anggaran lem Aibon yang menjadi pembicaraan publik. Menurut Grace yang dilakukan William sesuai dengan semangat PSI tentang transparansi.

============================================================
============================================================
============================================================