BOGOR TODAY – Terhitung  Sabtu 30 November 2019, LBH Bogor telah resmi melayang surat somasi atau teguran kepada Kampoeng Kurma Group terkait belum dilakukan serah terima kavling oleh Kampoeng Kurma Group kepada konsumen yang sekaligus Klien LBH BOGOR.

BACA JUGA :  Menu Makan Dengan Mie Kuah Daging Bumbu Semur, Dijamin Menggugah Selera Keluarga

“Pada tahap awal surat somasi dilayangkan 8 orang konsumen yang telah membeli lunas kavling Kampoeng Kurma Group sebanyak 16 kavling dengan nilai total kurang lebih Rp 1.480.700.000,” ujar Direktur Eksekutif LBH Bogor, Zentoni, S.H., M.H.

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Cah Kangkung Bawang Putih yang Harum Menggugah Selera

Zentoni menjelaskan, untuk tahap selanjutnya akan disusul 14 konsumen dengan kavling sebanyak 20 dengan nilai total kurang lebih Rp 1.972.400.000.

============================================================
============================================================
============================================================