2016-02-16_Gubernur-Jawa-Barat-Ahmad-Heryawan-(1)BOGOR, TODAY — Kabar gem­bira bagi Anda yang ingin ku­liah di Institut Pertanian Bogor (ITB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kedua kampus ini memperluas kampusnya di tiga daerah di Jawa Barat. Kampus baru itu akan dires­mikan Juni 2016 mendatang.

ITB akan mem­buka kelas di kawasan Bekasi dan Cirebon, sedang­kan IPB akan membuat kam­pus di Sukabumi. “Dalam rangka meningkatkan angka partisipasi perguruan tinggi, kami akan membuat, men­dukung, mendorong PTN-PTN baru. Dan ke depan ini akan ada tiga PTN baru di Jawa Barat,” kata Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), di Bandung, Selasa (16/2/2016).

Untuk pembangunan kampus ITB di Cirebon, Pemprov Jawa Barat sudah membebaskan lahan seluas 18 hektare. Untuk di Bekasi, lahan yang dibebaskan mencapai 40 hektare dengan menggu­nakan dana dari Pemkab Bekasi. “Al­hamdulillah, kita berterima kasih ke­pada Pemkab Bekasi yang sama-sama visioner,” ungkapnya.

Di Cirebon, ITB akan membuka dua program tudi (prodi). Sedangkan di Bekasi, ITB akan membuka tiga prodi sekaligus. Sementara untuk IPB di Sukabumi, Aher mengatakan, saat ini di sana masih dalam proses pembi­caraan. “Insya Allah tahun ini juga kita usahakan sudah buka prodi. Lahannya sudah ada 11 hektare, gedung nanti dibangun belakangan,” jelasnya.

Menurutnya, keseluruhan kam­pus itu diharapkan sudah selesai pada pertengahan tahun, sehingga bisa langsung dipakai untuk proses belajar. “Yang jelas akan kita launching antara Mei, Juni, Juli,” imbuh Aher.

Politikus PKS itu juga menambah­kan, khusus untuk tahun depan, Pem­prov Jawa Barat juga menargetkan ada satu kampus negeri baru di Pangan­daran yaitu Universitas Padjadjaran (Unpad).

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Pihaknya berharap ketiga kam­pus baru tersebut bisa launching pada pertengahan 2016 yakni antara rent­ang Mei hingga Juni 2016. “Yang jelas, tujuan didirikan PTN baru ini untuk memeratakan pendidikan dan menin­gkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat,” kata dia.

Lima perguruan tinggi negeri di Jawa Barat saat ini dinilai belum seim­bang dengan jumlah penduduk 46 juta jiwa. Angka partisipasi kasar penduduk Jawa Barat untuk kuliah di perguruan tinggi dinilai sangat rendah dibanding dengan provinsi lain di Indonesia.

S2 Cukup 36 SKS

Sementara itu, langkah percepa­tan kemajuan pendidikan juga di­lakukan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohammad Nasir. Mantan Rektor Un­dip Semarang itu mengatakan, pro­gram pendidikan strata dua (S2) seka­rang ini hanya cukup menempuh 36 satuan kredit semester (SKS).

“Dari dulunya program S2 harus menempuh 72 SKS, kemudian berjalan menjadi 44 SKS, sekarang cukup hanya 36 SKS,” kata dia, di Gedung Sate Band­ung, Selasa (16/2/2016).

Nasir menjelaskan, perubahan SKS minimal untuk pendidikan S2 itu di­maksudkan untuk meningkatkan kuali­tas dan kompetensi lulusan perguruan tinggi.

Menurut dia, program S2 ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang se­cara eksperimen dan empirik mampu menerapkan metodologi-metodologi yang baik sesuai dengan bidang il­munya masing-masing.”Kemudian, bagaimana lulusan S2 mampu mem­publikasikan hasilnya itu di jurnal yang terakreditasi maupun jurnal interna­sional. Itu yang penting. ‘Output’-nya memang menuju ke sana,” katanya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 20 April 2024

Maka dari itu, kata dia, proses pem­belajaran yang harus ditempuh untuk program S2 tidak harus sampai 72 SKS karena sesuai dengan standar minimal 36 SKS saja sebenarnya sudah cukup. “Manakala itu (36 SKS, red.) sudah cukup, mengapa harus diperbanyak? Justru akan memberikan beban dan menurunkan semangat perguruan tinggi untuk berkompetisi dan bersa­ing,” katanya.

Nasir mempersilakan seluruh perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki program S2 untuk member­lakukan kebijakan 36 SKS mulai seka­rang sehingga kualitas SDM dan lu­lusannya bisa semakin berkembang. “Sebenarnya bukan memperpendek SKS, bukan itu. Saya hanya ingin jumlah SKS tidak terlalu banyak, na­mun substansinya yang penting harus tetap dijaga untuk mencapai kuali­tas,” katanya.

Bagi perguruan tinggi yang ingin menerapkan minimal 44 SKS, 50 SKS, atau 60 SKS, ia mempersilakan, tetapi dengan 36 SKS sudah cukup untuk mengembangkan SDM dan lulusan dengan kualitas yang baik.

Demikian pula untuk program S3 atau doktor yang jumlah SKS-nya juga dikurangi, ia mengatakan saat ini un­tuk menempuh program doktor cukup 42 SKS, tidak lagi seperti sebelumnya sebanyak 72 SKS. “Doktor juga cukup 42 SKS, bukan lagi 72 SKS. Tujuan dok­tor, di samping menguasai filosofi sains atau filsafat keilmuan di bidang ilmun­ya masing-masing, kan juga untuk ‘out­put’ publikasinya,” katanya.

Publikasi riset yang dilakukan dok­tor, kata dia, harus di jurnal interna­sional yang memiliki reputasi yang sementara ini boleh satu publikasi, na­mun ke depannya minimal harus dua publikasi.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================