IMG-20160630-WA0011Kendati terdapat larangan agar Tempat Hiburan Malam (THM) tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Namun, masih saja didapati arena billiard yang buka saat sore hingga malam hari.

Oleh : Patrick
[email protected]

Salah satunya, Billiard Pajajaran yang berlo­kasi di Jalan Raya Soleh Iskandar, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, tepatnya di putaran Sa­labenda.

Tempat billiard tersebut telah beroperasi sejak perten­gahan Ramadan, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang dilakukan Pemer­intah Kota Bogor.

BACA JUGA :  Pasangan Jaro Ade - Anang Hermansyah Berpeluang Maju di Pilbup Bogor 2024

Seperti diketahui, di Kota Bogor, penutupan THM sudah diberlakukan sejak tiga hari sebelum bulan puasa dimu­lai. Penutupan sementara itu mengacu pada Keputusan Walikota Bogor Nomor 300- 45-145 Tahun 2016 tentang penutupan sementara tempat-tempat hiburan.

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor, Sabtu 23 Maret 2024

Tempat hiburan yang di­maksud, yakni pertunjukan musik yang diselenggarakan di hotel, mall, restoran/kafe, billiard, dingdong, tv games, dan permainan ketangkasan lainnya.

Adapun yang dilarang beroperasi juga, yakni Panti Pijat dan sejenisnya. Di Kota Bogor terdapat sejumlah panti pijat yang sudah beroperasi sejak sore hingga malam hari.

============================================================
============================================================
============================================================